Selasa, 24 April 2012

kajian lingkungan hidup perkotaan


BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
                Berdasarkan data BPS yang menunjukkan bahwa jumlah penduduk kota semakinmeningkat, sehingga menyebabkan makin padatnya jumlah penduduk perkotaan, yang akhirnya akan sangat mempengaruhi daya dukung lingkungan di daerah perkotaan itu sendiri.
              Berlawanan dengan meningkatnya jumlah penduduk kota, pada kenyataannya pembangunan infrastruktur tidak sebanding, sehingga selain menciptakan tata ruang yang sudah tidak sesuai, juga menimbulkan banyak dampak negatif terhadap daya dukung lingkungan perkotaan yang pada akhirnya akan menimbulkan pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan perkotaan, seperti:
a.Polusi Udara
Jumlah kendaraan bergerak diperkotaan dibandingkan dengan panjang ruas jalan,
pertambahan dan upaya yang ada sangat tidak memadai sehingga menimbulkan
kemacetan pada sebagian besar jalan-jalan utama di perkotaan. Hal ini memberi
dampak pada penurunan kualitas udara perkotaan. Hasil penelitian Wold Bank
memperkirakan 60 –70% pencemaran udara di kota-kota besar berasal dari emisi
penguapan bahan bakar dan gas buang dari kendaraan bermotor. Polusi udara di kota- kota besar di Indonesia  menduduki ranking lima terbesar di dunia (Sumber:
WHO,2001), dan khususnya di Jakarta diperkirakan setiap tahunnya dijumpai + 300 dari 500 ribu nilai Intelegensi Q anak menurun karena pencemaran emisi gas buang timbal (Sumber: Seminar Nasional Lingkungan Hidup, 2001)
b.Sampah
Pola konsumsi yang tidak berwawasan lingkungan menambah masalah limbah
domestik/Rumah tangga (sampah) yang merupakan ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan Diperkirakan setiap tahun sebanyak 5,2 juta orang, termasuk 4 jut anak-anak meninggal karena penyakit yang diakibatkan oleh tercemarnya  lingkungan dan sampah, seperti wabah disentri, kolera, demam berdarah, dan malaria. (Profil Industri Berwawasan Lingkungan, 1998). Jika kota Jakarta rata-rata menghasilkan sampah 25.700 M3 perhari maka diperkirakan dalam satu tahunnya akan ada 9.380.500 M3 sampah yang memerlukan tempat pembuangan dan pengolahan limbah rumah tangga yang layak. Dan masalah ini tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tetapi juga di kota-kota besar lainnya di indonesia.
                  Sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Sebagai contoh kotoran, daun, barang bekas pakai, atau lainnya (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang yang dihasilkan dari aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI), 2009: 216).
                 Laju perkembangan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi ditengarai menjadi diantara sedikit alasan lainnya mengapa volume sampah kian meningkat. Peningkatan volume itu juga membuat pusing tujuh keliling kepala sejumlah kota di Indonesia. Belum lagi soal pengelolaan atau tata kelola sampah di Indonesia masih dalam taraf sederhana. Persoalan ini kian kompleks manakala melihat perilaku dalam mengelola sampah.
Gerakan 3 R
              Pola penanganan sampah di Indonesia masih dalam taraf paling sederhana. Yakni kumpul, angkut, dan buang. Pola seperti itu dijalankan lantaran dilandasi mindset yang salah atau keliru tentang sampah dan sudah dijalankan sejak lama. Umumnya, masyarakat menilai, sampah adalah sesuatu benda atau barang yang tidak berguna lagi. Dengan begitu, sampah harus segera dibuang. Sehingga, pendekatan yang dijalankan adalah pendekatan melalui penyelesaian di akhir (end of pipe).
                   Mindset seperti itu harus segera diubah. Jika tidak diubah maka kita bisa membayangkan, volume sampah yang kian meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan, bisa saja peningkatan volume sampah itu makin tidak tertanggulangi bersamaan dengan jumlah perkembangan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang juga meningkat.
                   Sejatinya, sampah tidak selamanya dikategorikan sebagai sesuatu benda atau barang yang tidak memunyai nilai ekonomis lagi. Contoh yang paling sederhana adalah pemanfaatan sampah rumah tangga yang dijadikan kompos atau pupuk tanaman. Seperti sampah sisa bahan baku dari dapur. Di antaranya yakni sisa potongan sayur-mayur atau yang lainnya.
                      Kesadaran untuk memanfaatkan sampah menjadi lebih bermanfaat seperti contoh di atas mendapat respon cukup positif. Perubahan mindset itu belakangan menumbuhkan kembangkan Gerakan 3R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Gerakan itu akhirnya diterjemahkan untuk mengurangi atau membatasi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, menggunakan kembali secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi yang lain, dan memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengelohan.
                       Amanat utama pengelolaan sampah dalam UU No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah mengubah mindset pengelolaan sampah dari kumpul, angkut, dan buang berubah menjadi pengurangan di sumber (reduce at source) dan daur ulang sumberdaya (resources recycle).
                      Pendekatan ini terbilang tepat untuk menggantikan pendekatan lama yakni end of pipe—yang selama ini dijalankan masyarakat pada umumnya kumpul, angkut, dan buang, menjadi pendekatan yang menggunakan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), extended producer responsibility (EPR), pemanfaatan sampah (waste utilization), dan pemorosesan akhir sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah memiliki konsep berwawasan lingkungan.
                     Saat ini, kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah dilandasi atas lima (5) pilar utama. Prinsip pertama, kebijakan pengurangan sampah adalah mengembangkan regulasi untuk menghindari dan membatasi timbulnya sampah pada saat mendisain produk dan kemasan serta pada saat memanfaatkan produk dankemasan.
                      Prinsip kedua adalah mengembangkan peraturan untuk mendorong pelaksanaan daur ulang sampah, baik skala individu, skala komunal, skala kawasan maupun skala industri. Sehingga target pengurangan sampah nasional melalui daur ulang dan pemanfaatan sampah sebesar 7 persen per tahun dapat tercapai. Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah menciptakan iklim green business, green procurement dan green purchasing serta mewujudkan green life style.
Prinsip ketiga adalah pemanfaatan, diharapkan menciptakan peluang kepada dunia usaha untuk mengembangkan bisnis pemanfaatan sampah untuk pengembangan pertanian organik dan sumber energi alternatif sebagai wujud daur ulang energi (energy recovery) dengan menggunakan berbagai teknologi yang ada.
Prinsip keempat kebijakan peningkatan kapasitas dan kelima adalah pengembangan kerjasama internasional merupakan upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja pengelolaan sampah melalui penyediaan anggaran, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan peraturan, pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan penegakan hukum, alih pengetahuan dan teknologi, kerjasama bantuan teknis serta penggalian sumber-sumber pendanaan.
                Tingkat pencemaran yang tinggi terjadi di lingkungan per­airan daratan, di sungai-sungai dan danau. Di beberapa daerah tingkat pencemaran limbah rumah tangga, pestisida, logam be-rat, dan lain-lain semakin nyata. Sungai-sungai yang melewati kota-kota besar pada umumnya telah tercemar berat, misalnya Ciliwung, Kali Surabaya, Kali Garang, Cikapundung, dan lain-lain. Kerusakan mutu lingkungan hidup perairan daratan diper­kirakan berlangsung dengan kecepatan 2% setahun.
                   Di lingkungan pemukiman dan industri masalah utama yang masih tetap merupakan hal yang belum terpecahkan adalah masalah limbah kota dan limbah industri serta kerusakan sosial. Bahan berbahaya yang dihasilkan sebagai limbah oleh kegiatan­kegiatan industri makin bertambah dan belum ada cara yang berhasilguna untuk menanganinya. Limbah yang ada dibuang ke sungai, ke laut, atau ke dalam lapisan bumi yang lebih dalam. Cara pembuangan demikian membahayakan kelangsungan kehidupan. Limbah kota, baik yang berupa limbah padat maupun yang berupa limbah cair atau limbah gas semakin bertambah. Penanggulangan terhadap masalah ini masih menghadapi kesukaran, terutama da­- lam pengumpulan limbah tersebut dan dalam mendapatkan tempat buangan yang aman. Peranserta masyarakat dalam usaha penang­gulangan limbah kota perlu lebih ditingkatkan lagi.
                  Kepadatan kendaraan bermotor di kota-kota merupakan sum­ber pencemaran udara yang makin meningkat. Kemacetan lalu lintas kota menambah pencemaran udara. Akibat negatif dari pencemaran ini terlihat dari dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Penyakit yang paling banyak menimbulkan kematian bayi di Indonesia adalah penyakit saluran pernafasan, munta- ber, dan infeksi. Hal ini menunjukkan salah satu akibat pen­cemaran yang ditimbulkan oleh berbagai bahan yang dihasilkan atau dipergunakan oleh manusia dan akibatnya terhadap mutu lingkungan hidup.
               Dampak pembangunan terhadap kehidupan sosial masyarakat juga perlu lebih diperhitungkan.Kemacetan lalu lintas kota tidak hanya disebabkan oleh kurangnya fasilitas kota, tetapi juga disebabkan oleh kurangnya disiplin masyarakat. Sebagai akibat dari kurangnya disiplin ini baik daya guna maupun ha­sil guna pemakaian fasilitas kota menjadi kurang.

1.2  Rumusan Masalah
               Berdasarkan latar belakang  diatas, dibawah ini akan dikemukakan masalah – masalah yang melandasi penulisan makalah ini, yaitu:
1.      Bagaimana mengetahui tingkat urbanisasi di Kota Palu untuk setiap tahunnya.
2.      Bagaimana mengetahui volume sampah dan armada sampah di Kota Palu
3.      Bagaimana mengetahui interaksi yang terjadi di Mall yang ada di Kota palu.
4.      Bagaimana mengetahui pencemaran udara yang terjadi di kota palu
5.      Bagaimana mengetahui pertambahan jalan dan pertambahan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di Kota Palu.

1.3  Tujuan
              Berdasarkan rumusan masalah yang ada, tujuan dibuat makalah ini meliputi hal – hal berikut:
1.      Untuk  mengetahui tingkat urbanisasi di Kota Palu untuk setiap tahunnya.
2.      Untuk  mengetahui volume sampah dan armada sampah di Kota Palu
3.      Untuk  mengetahui interaksi yang terjadi di Mall yang ada di Kota palu.
4.      Untuk  mengetahui pencemaran udara yang terjadi di kota palu
5.      Untuk  mengetahui pertambahan jalan dan pertambahan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di Kota Palu.























BAB II
LANDASAN TEORI

Urbanisasi merupakan proses dimana adanya peningkatan proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan.Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa kekota. Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius bagi kita semua.persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan dan lain sebagainya tentu adalah sesuatu masalah yang harus segera dicari jalan keluarnya. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal didaerah perkotaan.
Perpindahan manusia dari desa kekota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikatagorikan menjadi dua macam:
1.      Migrasi penduduk yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota dengan tujuan    untuk tinggal menetap dikota
2.      Mobilitas penduduk yaitu perpindahan penduduk yang bersifat sementara atau  tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah/ pergi kekota dari desa seorang biasanya harus mendapatkan pengaruh kuat dalam bentuk ajakan informasi media massa impian pribadi,terdesak kebutuhan ekonomi dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong memaksa atau faktor mendorong seseorang untuk urbanisasi maupun dalam bentuk menarik perhatian atau penarik.
Adapun keuntungan dari pada urbanisasi di antaranya adalah:
1.      Memoderisasikan  warga desa
2.      Menambah pengetahuan warga kota
3.      Menjalin kerja sama yang baik antar warga suatu daerah.
4.      Menyeimbangkan masyarakat kota dengan masyarakat desa
Faktor penarik terjadinya urbanisasi
a.   Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah.
b.   Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap.
c.   Banyak lapangan pekerjaan dikota.
d.   Dikota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng .
e.   Pengaruh buruk sinetron indonesia.
f.    Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas     Faktor pendorong terjadinya urbanisasi
a.    Lahan pertanian yang semakin sempit merasa tidak cocok dengan   budaya tempat asalnya.
b.    Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan didesa.
c.    Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
d.   Di usir dari desa asal
e.    Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
 Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
       Hal-hal yang perlu diperhatikan demi menuntaskan urbanisasi yaitu:
1.      Pertama tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri yang terkait.
2.      Peranan bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhkan dalam memberi prioritas pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
3.      Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan pedesaan
4.      Perlunya penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha baru
5.      Perlu ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus berkonteribusi dalam pembangunan desa
6.      Hindari profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota
7.      Promosikan enaknya hidup di desa
8.      Perlu adanya transmigrasi apabila terjadi urbanisasi yang sangat meluap.
                  Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain.
                 Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
                 Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Jenis-jenis sampah
Berdasarkan sumbernya
  1. Sampah alam
  2. Sampah manusia
  3. Sampah konsumsi
  4. Sampah nuklir
  5. Sampah industri
  6. Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
  1. Sampah organik – dapat diurai (degradable)
  2. Sampah anorganik – tidak terurai (undegradable)
  3. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
  4. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Berdasarkan bentuknya
                 Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
                Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
  1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
  2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
  • Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
  • Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain
Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
  • Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
  • Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
             Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
            Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.

Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
Limbah Radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
                     Tindakan atau aksi berarti pmbuatan atau sesuatu yang dilakukan. Secara sosiologis, tindakan artinya seluruh perbuatan manusia yang dilakukan secara sadar atau tidak disadari, sengaja atau tidak disengaja yang mempunyai makna subyektif bagi pelakunya.
                   Didalam sosiologi, tindakan sosoial banyak dikemukakan oleh Max Weber (1864-1920) seorang ahli sosiologi Jerman, dimana tindakan sosial dimulai dari tindakan individu atau perilaku individu dengan perilaku oang lain, yang diorientasikan pada hasil tindakan tersebut, sehingga dapat dipahami secara subjektif, maksudnya setiap tindakan sosial yang dilakukan seseorang akan memiliki maksud atau makna tertentu.
                 Jadi tindakan sosial pada diri orang baru terjadi apabila tindakan tersebut dihubungkan dengan orang lain. Tindakan sosial yang dimulai dari tindakan indiidu-individu memiliki keunikan atau ciri tersendiri.
      Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya
                  Proses Interaksi sosial menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative process
                     Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
                      Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
                      Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Hasil-hasil pembakaran dari kendaraan bermotor, pabrik-pabrik dan pemanasan atau kegiatan masak-memasak di rumah merupakan sumber terbesar dari pada pencemaran udara yang disebabkan oleh kegiatan-kegiatan manusia. Dari sekian banyak zat-zat yang dilepaskan dengan cara ini ke dalam atmosfer telah diketahui lebih dari 100 yang merupakan kontaminan. Benda-benda padat yang termasuk di dalamnya lebih dari 20 diantaranya adalah unsur-unsur logam. Bagian dari senyawa organik jauh lebih besar lagi dan meliputi banyak sekali senyawa hidrokarbon alifatik dan juga fenol, asam serta basa-basa dan banyak senyawa lainnya. Oleh reaksi-reaksi yang terjadi antara kontaminan-kontaminan tadi di udara, termasuk reaksi fotokimia, maka senyawa-senyawa baru akan menambah keragaman senyawa-senyawa pencemaran.
Di antara pencemaran-pencemaran udara tadi, senyawa-senyawa yang berada di dalam suspensi yang terdiri dari butiran-butiran padat atau cair adalah apa yang disebut aerosol. Aerosol ini dapat terbentuk melalui : peristiwa kondensasi, massa molekuler bergabung membentuk butiran-butiran yang lebih besar (contoh : pembentukan awan dari butiran-butiran cair), atau dari proses dispersi : material-material yang kasar dipecah menjadi butiran-butiran aerosol ini tidak mengendap melainkan melayang atau terapung-apung di udara dan oleh karena itu mudah sekali disebarkan angin.
Butiran-butiran alami seperti misalnya kabut, bakteri, spora tumbuh-tumbuhan dari tepung sari umumnya rendah konsentrasinya di dalam udara; oleh sebab itu, biasanya tidak menyebabkan pencemaran udara; dari segi kesehatan, benda-benda itu umumnya tidak membahayakan (kecuali tentu bagi mereka yang peka atau alergi terhadap benda-benda tadi). Lain halnya dengan butiran-butiran yang dilepaskan oleh proses-proses buatan, misalnya semen, tepung kuarsa dan asbes, asap minyak, asap tumbuhan atau rokok dan aerosol-aerosol radio aktif dapat menimbulkan masalah pencemaran udara yang gawat. Benda-benda itu dapat menimbulkan kerusakan pada makhluk hidup. Terutama sekali aerosol-aerosol yang butiran-butirannya sangat halus, dapat masuk paru-paru dan mengganggu pernafasan.
Aerosol-aerosol mampu menunjukkan gaya permukaan yang hebat. Benda-benda ini mampu mengumpulkan molekul-molekul gas, yang membantu reaksi kimia dari aerosol tadi dengan gas-gas sekitarnya. Aerosol-aerosol ini dapat mengubah pengaruh radiasi energi dari matahari. Kemudian oleh karena pengaruhnya sebagai inti kondensasi, benda-benda itu mampu juga mempengaruhi pembentukan embun atau kabut.
Telah disinggung di muka bahwa debu merupakan pencemar udara. Dari segi kesehatan, debu ini dapat dibedakan ke dalam dua kategori, yakni debu kasar dan debu halus. Dalam hubungannya dengan kesehatan, debu kasar kurang membahayakan. Debu ini karena ukurannya, tidak dapat menembus saluran paru-paru. Tambahan lagi, oleh kemajuan teknologi, debu-debu kasar ini telah banyak dikurangi jumlahnya yang terhambur ke luar. Lain halnya dengan debu-debu halus. Debu-debu halus ini telah benar-benar merupakan masalah kesehatan. Debu-debu halus hanya sebagian kecil saja yang dapat tertahan oleh mekanisme saringan alami dalam sistem pernafasan. Selebihnya dapat masuk ke paru-paru. Akan lebih gawat lagi pengaruh debu halus ini apabila terdapat faktor yang menimbulkan komplikasi, seperti halnya senyawa 3,4 benzopiris yang menyebabkan kanker, dan oksida logam berat, seperti senyawa vanadium, yang bertindak sebagai katalisator. Lebih jauh lagi, oleh pengaruh katalisator oksida-oksida berbagai logam, maka dioksida belerang berbentuk gas (bila ada) dapat diubah menjadi trioksida belerang yang sangat berbahaya, senyawa ini dengan uap air yang ada di dalam saluran paru-paru akan membentuk asam belerang. Berdasarkan pada proses industrial yang menghasilkan debu-debu halus tadi, maka racun-racun berikut ini telah didefinisikan : arsenik, berillium, cadmium, timol, selenium, thallium, uranium, asbes, senyawa khromium dan senyawa air raksa. Asap yang keluar dari knalpot yang merupakan sisa hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor dan dari cerobong-cerobong asap dari kilang-kilang pengolahan minyak mengandung debu-debu halus yang terdiri dari butiran-butiran timah.
Selain pencemaran sebagai akibat debu halus seperti yang dikemukakan, masih ada beberapa pencemaran yang ditimbulkan industri, misalnya industri kimia, dan industri minyak bumi.
Dalam kegiatan berproduksinya itu, industri kimia atau industri minyak, selain menghasilkan produk-produk pokok, mereka mengeluarkan hasil-hasil ikutan. Hasil-hasil ikutan yang utama yang dikeluarkan oleh industri kimia adalah gas-gas dan uap-uap dari senyawa kimia organik seperti misalnya hidrokarbon-hidrokarbon dan turunan-turunan halagennya, aldea, keton, asma-asam karbosilat, dan senyawa nitrogen serta belerang (amine, merkaptan, disulfida); gas-gas dan uap-uap senyawa kimia inorganik seperti misalnya, hidrogen sulfida, asam hidroklorik dan senyawa fluorin, dioksida belerang, fosida hidrogen; dan akhirnya tepung-tepung beracun seperti misalnya fluorida dan karbida, arsenik, asbes, dan alloy besi.
Lebih lanjut lagi, selain hasil-hasil tersebut tadi yang dapat menyebabkan pencemaran, masih terdapat lagi satu jenis pencemaran oleh hasil pabrik yang cukup mengganggu. Pencemaran ini bersifat bau yang mengganggu. Faktor bau ini seringkali disebabkan oleh kandungan senyawa tertentu yang sangat rendah, tetapi masih cukup tajam. Misalnya thiofenol dengan konsentrasi 1 : 10 billium masih cukup mengganggu.
           Polusi udara kota di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
           Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
























BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI

Kota Palu merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, berada pada kawasan dataran Lembah Palu dan Teluk Palu yang secara astronomis terletak antara 0,360LS – 0,560LS dan 119,450BT – 121,010BT. Batas-batas administrasi Kota Palu adalah sebagai berikut :
-       Utara     :    Kabupaten Donggala;
-       Selatan   :    Kabupaten Sigi;
-       Barat      :    Kabupaten Donggala;
-       Timur     :    Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong.
Secara administratif, Kota Palu dibagi dalam 4 (empat) kecamatan dan 43 kelurahan. Kota Palu dengan wilayah seluas 395,06 kilometer persegi. Lebih jelasnya mengenai luas wilayah masing-masing kecamatan di Kota Palu dapat dilihat pada Tabel di bawah.
Luas wilayah Kecamatan-Kecamatan di Kota Palu
No
Kecamatan
Luas Kecamatan
(km2)
Prosentase
1
Palu Barat
57,47
14,55
2
Palu Selatan
61,35
15,53
3
Palu Timur
186,55
47,22
4
Palu Utara
89,69
22,70
Jumlah
395,06
100,00
Sumber: BPS Kota Palu, 2010
Letak Kota Palu berbentuk memanjang dari timur ke barat terdiri dari dataran rendah, dataran bergelombang dan dataran tinggi. Berdasarkan topografinya, wilayah Kota Palu dapat dibagi menjadi 3 zona ketinggian yaitu:
  1. Sebagian kawasan bagian barat sisi timur memanjang dari arah utara ke selatan, bagian timur ke arah utara dan bagian utara sisi barat memanjang dari utara ke selatan merupakan dataran rendah/pantai dengan ketinggian antara    0 – 100 m di atas permukaan laut.
  2. Kawasan bagian barat sisi barat dan selatan, kawasan bagian timur ke arah selatan dan bagian utara ke arah timur dengan ketinggian antara 100 – 500 m di atas permukaan laut.
  3. Kawasan pegunungan dengan ketinggian lebih dari 500 m di atas permukaan laut.
 Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Hasil Proyeksi SUPAS tahun 2009 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kota Palu mencapai 313.179 jiwa.
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka tingkat kepadatan penduduk juga mengalami peningkatan. Kepadatan penduduk Kota Palu keadaan akhir tahun 2009 tercatat 793 jiwa/km2, dengan luas wilayah Kota Palu 395,06 km2.
Bila dilihat penyebaran penduduk pada tingkat kecamatan, Kecamatan Palu Selatan merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi yaitu 1.7972 jiwa/km, sedangkan Kecamatan Palu Timur merupakan wilayah yang terjarang penduduknya yaitu sebanyak 392 jiwa/km2.



Komposisi Umur Penduduk
Komposisi atau struktur umur penduduk Kota Palu selama tahun 2009 hampir 66,30 persen berada pada kelompok umur 0-34 tahun, hal ini menunjukan bahwa penduduk kota palu berada pada kelompok penduduk usia muda.
Dengan melihat perbandingan jumlah penduduk yang berusia non produktif dengan penduduk usia produktif dapat diketahui besarnya angka ketergantungan pada tahun 2009 yaitu sebesar 0,49, artinya bahwa setiap 100 orang penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung sebanyak kurang lebih 49 orang penduduk usia tidak produktif (0-14) tahun dan 65 tahun ke atas.
Tenaga Kerja
Sebagai konsekuensi dari pertambahan jumlah penduduk adalah bertambahnya jumlah penduduk yang masuk ke dalam angkatan kerja. Pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan pertambahan penyediaan lapangan kerja berakibat pada timbulnya pengangguran.
Pencari kerja yang terdaftar tahun 2009 sebanyak 5.942 orang, sementara itu lowongan/kesempatan kerja hanya membutuhkan 3.492 orang. Berdasarkan tingkat pendidikan, pencari kerja terbanyak adalah mereka yang berpendidikan SMU/SMK, diikuti yang berpendidikan sarjana dan pasca sarjana.
Pada tahun 2009 jumlah lowongan yang terdaftar menurut sekor ekonomi yang terbesar yaitu pada sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan sebesar 1.925 orang, diikuti sektor keuangan dan asuransi, usaha persewaan bangunan dan jasa perusahaan sebesar 809 orang, sector angkutan, pergudangan dan komunikasi 299 orang.
Pendapatan Regional
Keadaan perekonomian Kota Palu dalam kurun waktu empat tahun terakhir (periode 2006 – 2009), menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan ditandai dengan tingginya angka pertumbuhan ekonomi yaitu 7,59 persen dengan total PDRB atas dasar harga berlaku saat ini sebesar 5.332.677 juta rupiah. Indikator ini memperlihatkan bahwa serangkaian kebijakan mendasar yang telah digariskan oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja sektor-sektor ekonomi telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam pembangunan di Kota Palu.
Pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan hingga mencapai 7,23 persen pada tahun 2008 dan tercatat sebesar 7,59 persen pada tahun 2009. Berdasarkan distribusi PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2009 menunjukkan terdapat 3 (tiga) sektor ekonomi yang mempunyai peran terbesar dalam pembentukan PDRB Kota Palu yaitu sektor jasa dengan kontribusi sebesar 28,87 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran  sebesar 13,85 persen, dan sektor industri pengolahan sebesar 12,61 persen.
Perkembangan PDRB perkapita atas dasar harga berlaku tahun 2009 mencapai Rp. 17.027.570 sedangkan berdasarkan harga konstan 2000 mencapai Rp. 8.130.505.    
Keadaan Iklim
a. Suhu dan Kelembaban Udara
Sebagaimana dengan daerah-daerah lain di Indonesia, Kota Palu memiliki dua musim, yaitu musim panas dan musin hujan. Musim panas terjadi antara bulan April–September dan musim hujan terjadi pada bulan Oktober–Maret.
Berdasarkan data BPS Kota Palu bahwa pada tahun 2008 rata-rata suhu udara adalah 26,8ºC. Suhu udara terendah terjadi pada bulan April yaitu sebesar 26,4°C, sedangkan bulan-bulan lainnya suhu udara berkisar antara 26,6-27,1 °C.
Kelembaban udara rata-rata tertinggi terjadi pada bulan Agustus yangmencapai 83% sedangkan kelembaban udara rata-rata terendah terjadipada bulan Februari yang mencapai 75%.
b. Curah Hujan dan Keadaan Angin
Curah hujan pada tahun 2008 rata-rata berkisar 102,9 mm dimana curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari yaitu 12,8 mm. Dan curah hujan terendah terjadi pada bulan Juli yaitu 186,8 mm. Sedangkan kecepatan angin rata-rata berkisar 4,18 knots dan kecepatan angin maksimum mencapai 7 knots. Arah angin pada tahun2008 sama dengan tahun 2007 yaitu masih berada pada posisi dari arah Utara.



















BAB IV
METODE PENELITIAN

4.1 Metode Pengumpulan data
                        Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data pada makalah ini ada beberapa metode karena data di ambil dibeberapa tempat. Metod epertama yang kami lakukan adalah metode wawancara, dimana kami melakukan wawancara langsung di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Tepatnya dijalan Kakatua. Orang yang kami wawancarai adalah sekertaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota palu. Metode kedua yang kami lakukan adalah melakuakan wawancara di dinas Kependudukan kota Palu dan mengambil data tingkat urbanisasi di kota Palu dari tahun 2010-2011. Metode yang ketiga yang kami lakukan mengenai pencemaran udara di kota palu. Untuk permasalahan ini data yang kami ambil hanya data sekunder karena untuk mengukur pencemaran udara dikota palu diperlukan waktu yang cukup panjang, jadi yang kami ambil hanya data sekunder mengenai pencemaran udara dibeberapa kota-kota besar di Indonesia. Metode keempat yang kami lakukan mengenai interaksi sosial di Mall dan dipasar, untuk hal ini kami melakukan wawancara kepada beberapa pengunjung Mall Tatura palu dan beberapa pengunjung di pasar Masomba Palu.
Metode kelima yakni mengenai kemacetan lalu lintas metode yang kami lakukan adalah mendatangi langsung kantor Polantas kota palu dan menanyakan langsung mengenai kemacetan lalu lintas kota palu.

4.2 Analisa Data.
1.      Mengenai Sampah
Di palu masih banyak di dapati drainase yang tidak berfungsi, ini di butuhkan kepedulian pemerintah agar memperhatikan kondisi seperti itu.di salah satu daerah di Palu, tepatnya di jalan Pemuda-gatot subroto, tepatnya di depan SMA Neg 1 Palu, terlihat penuh tumpukan sampah, di tempat pembuangan sampah di sekitar selokan itu kurang di manfaatkan.
Di beberapa pengamatan, di selokan yang ada di jalan Pemuda di penuhi sampah. Fasilitas tempat pembuangan sampah di sekitarnya justru korang di manfaatkan akibatnya drainase jadi tidak berfungsi maksimal. Hal tersebut tidak dapat sepenuhnya di salahkan kepada pemerintah sebab juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
Petugas pengangkut sampah terkesan tidak serius karena lokasi yang menjadi sasaranya hanya tempat-tempat tertentu yang di anggap menjadi jalan pintas pejabat.
Peran petugas sampah sangat penting dalam menangani sampah di dalam koto Palu, tapi sayangnya kesejahteraan para petugas ini masih kurang sebanding dengan perannya.
Sampah di kawatuna, Palu, sulteng, TPA tersebut di rencanakan akan di kelola menjadi pusat produksi gas methan, namun hingga saat ini belum ada realisasinya, dikhawatirkan karena tidak adanya pengelolaannya dan TPA itu akan menjadi sumber pencemaran lingkungan.
Sebagai tindak lanjut  bagi perlindungan terhadap lingkungan hidup tekaqh di tentukan dan peraturan Pemerintah No.29 Tahun 1986 tentang analisis mengenai dampak Lingkungan yang sekarang telah dig anti dengan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1993 tentag Analisis mengenai dampak lingkungan.
2.      Mengenai Urbanisasi
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang meningkat cepat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan positif dengan bertambahnya urbanisasi di suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian menjadi bersifat terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh kota – kota besar
TujuanUrbanisasi
                 Dalam kehidupan kota yang modern dan serba mewah merupakan salah satu daya tarik seseorang melakukan urbanisasi. Segala sesuatu yang mudah didapatkan diperkotaan mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Daerah perkotaan juga mempunyai sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap seperti sarana pendidikan, kesehatan, transportasi,telekomunikasi,dll.

                   Tersedianya lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan menjanjikan juga menjadi salah satu daya tarik orang melakukan urbanisasi dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan tingkat perekonomian keluarganya. Sedangkan didaerah pedasaan lapangan pekerjaannya sangat terbatas dan seandainya ada penghasilan yang diperoleh untuk bekerja didesa tidak sebesar dengan penghasilan yang didapat bekerja di kota

                       Kota –kota besar merupakan kota tujuan arus urbanisasi, hal ini bisa kita pahami karena kota merupakan pusat pemerintahan, pusat industri, pusat perdagangan baik barang maupun jasa. Tujuan seseorang melakukan urbanisasi adalah untuk mengisi kekurangan tenaga kerja terutama disektor industri.karena industri merupakan yang paling banyak menyeraptenagakerja.

                    Kota merupakan pusat penggerak perekonomian,adanya banyak peluang yang memungkinkan seseorang untuk melakukan kegiatan perdagangan,membuka lapangan usaha dll. karena dikota iklim perekonomiannya cukup stabil.hal ini seharusnya menjadi perhatian urbanisme sebagai salah satu alternative untuk mewujudkan impianya tentunya didukung dengan usaha keras dan modal usaha.
3.      Mengenai Pencemaran udara
Tantangan terbesar untuk mempertahankan fungsi lingkungan hidup yang harus dihadapi negara-negara berkembang seperti Indonesia  adalah pertambahan penduduk yang makin pesat dan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang makin meningkat.Selama berabad-abad manusia hidup bersatu dengan alam dalam lingkungannya yang saling memberikan manfaat. Lingkungan menjadi sumber daya yang harus dijaga dan dipelihara. Masalah lingkungan  timbul pada saat pemanfaatan sumber daya alam oleh manusia melebihi kapasitas daya dukung lingkungan  serta adanya permasalahan dan konflik yang berkaitan dengan hak-hak atas sunber daya alam antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Terlebih lagi dengan perkembangan teknologi dan pertambahan penduduk yang sangat pesat akan menjadi permasalahan yang semakin rumit, karena terkait dengan masalah ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.
Pembangunan yang diikuti dengan penerapan teknologi tinggi dalam usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang semakin meningkat, menimbulkan dampak terhadap lingkungan  semakin buruk. Walaupun situasi ekonomi membaik dan masyarakat kian sejahtera, namun bila masalah lingkungan  tidak diperhatikan, kita tidak akan memperoleh apa-apa dan tidak bisa hidup  di dalamnya. Oleh karenanyatanggung jawab menjaga lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang adalah tanggung jawab kita semua.
4.      Perbandingan interaksi sosial masyarakat di mall dan di pasar.
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya
Proses Interaksi sosial menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative process
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Innteraksi didifinisikan sebagai hal saling melakukan aksi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbale balik (social) berupa aksi salaing mempengaruhi antara indeividu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      jumlah pelakunya dua orang atau lebih
2.      adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
3.      adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating .
4.      adanya tujuan yang hendak dicapai.

5.      Kemacetan lalu lintas
Pengertian kemacetan lalu-lintas adalah terganggunya pergerakan kendaraan bermotor dari satu tempat ke tempat yang lain. Jakarta sebagai ibukota dan pusat perekonomian tentunya memiliki jumlah penduduk yang banyak, tentunya pengguna jalan makin banyak dan mobilitas makin tinggi. Para pengguna jalan pasti menginginkan cepat sampai di tujuan, kadang-kadang para pengguna jalan yang tidak sabar akan saling serobot, menerabas lampu merah, menyalip dari kiri. Hal ini bukanlah solusi dari kemacetan bahkan hal ini bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang dapat membuat kemacetan lalu-lintas.
Di beberapa tempat seperti pasar, mall, para pengguna jalan menyeberang tidak pada tempatnya yang seharusnya di jembatan penyeberangan, hal ini juga merupakan penyebab terjadinya kemacetan lalu-lintas. Penyebab kemacetan lalu-lintas yang lain adalah angkutan umum, angkutan umum sering menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, dan terlalu lama menunggu penumpang tidak pada tempatnya seperti di perempatan jalan, pertigaan jalan, dan di depan mall.Proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun di sejumlah tempat di Jakarta juga sering dikeluhkan lamban oleh masyarakat. Kelambatan dan kemacetan makin menjadi-jadi karena buruknya manajemen lalu lintas selama masa konstruksi. Banyak jalan di Jakarta yang tidak memiliki gorong-gorong sehingga bukan hanya menggerus aspal juga dapat menimbulkan banjir. Tentunya jalan yang rusak akan menghambat laju kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan, apalagi bila musim hujan tiba. Selain membuat jalan rusak, hal lain yang dirasakan para pengguna jalan bila musim hujan tiba adalah banjir, banjir menyebabkan kendaraan tidak bisa melaju.
Kemacetan lalu lintas bisa terjadi karena beberapa hal :
a. Arus kendaraan yang melewati jalan tersebut telah melampaui kapasitas jalan tersebut. Dapat dilihat dari tabel bahwasanya tiap tahun jumlah kendaraaan dari berbagai jenis selalu meningkat, sedangkan panjang jalan dan pertambahan panjang dan luasnya tidak sebanding dengan pertambahan jumlah kendaraan tiap tahunnya.
b. Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut sehingga menimbulkan rasa ingin tahu warga yang menyebabkan warga berkerumun memadati jalan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan yang belum dibersihkan atau disingkirkan dari badan jalan.
c. Terjadinya banjir yang merendam badan jalan sehingga para pengendara kendaraan memperlambat laju kendaraannya.
d. Kepanikan yang melanda akibat adanya sirene tsunami atau kepanikan untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.
e. Adanya bagian jalan yang rusak atau longsor.
f. Adanya perbaikan jalan.
6.      Mengenai Dampak Lingkungan
1)      Aspek Fisik dan Kimia
Hal-hal khusus tersebut dapat disusun sebagai berikut :
a.       Dalam melakukan identifikasi bahan pencemar, maka perlu diketahui sumber dan macam pencemar dari tiap aktivitas di lingkungan.
b.      Menentukan keadaan komponen lingkungan yang akan terkena bahan pencemar.
c.       Mempelajari pola penyebaran dari bahan pencemar yang dikeluarkan dari aktivitas di lingkungan. Untuk dapat mengetahui hal tersebut perlu diketahui data metereologi, hidrologi, dan hal-hal lain yang menunjang penyebarannya.
d.      Membandingkan dan membahas hasil perhitungan dampak dengan Baku Mutu yang berlaku.
2)      Aspek Biologis
Hal-hal khusus tersebut dapat disusun sebagai berikut :
a.       Dampak pada spesies langka, spesies yang akan punah dan yang dilindungi undang-undang. Karena tiap kehidupan di alam selalu membentuk masyarakat maka perlu diketahui bentuk ekosistem, tipe-tipe vegetasi dan suksesi-suksesi alam yang sedang terjadi.
b.      Dampak pada aspek biologis banyak terjadi melalui dampak tidak langsung dari aktivitas di samping dampak langsung. Maka perlu diperhatikan timbulnya dampak tidak langsung, misalnya perubahan tatguna tanah, perubahan pemukiman, perubahan mata pencaharian, dan lain sebagainya.
3)      Aspek Sosial-Ekonomi
Hal-hal khusus tersebut dapat disusun sebagai berikut :
a.       Sering terdapat hal-hal yang merupakan masalah yang kritis dan sensitif bagi masyarakat setempat dan hal-hal tersebut akan berbeda di tempat lain. Hal-hal tersebut haruslah diketahui karena dampak yang akan terjadi pada hal yang kritis dan sensitif akan selalu berdampak besar.
b.      Dampak tidak langsung juga dapat berdampak besar pada sosial-ekonomi baik yang datang dari aspek fisik, biologis maupun sosial-budaya, sehingga perlu pendugaan dampak tak langsung yang cermat.
c.       Dampak yang perlu diperhatikan adalah yang terjadi secara berurutan. Misalnya, meningkatkan pendapatan akan menimbulakn gizi makanan, kemudian akan meningkatkan kesehatan juga dan meningkatkan permintaan akan barang, pendidikan dan jasa lainnya. Dampak pada satu komponen sosial-ekonomi juga dapat menimbulkan dampak pada hubungan antara manusia sehingga dapat menimbulkan perpindahan mata pencaharian, perpindahan tempat pemukiman, mobilitas dan lain sebaginya.

















BAB V
PEMBAHASAN

5.1  Analisis Interaksi Lingkungan ABC dan M dengan Melakukan Pendekatan Antroposentris dan Pendekatan Holistik
Komunitas bumi dalam krisis. Tidak ada yang bisa menyanggah pernyataan dan kenyataan tersebut. Selain adanya konflik ekonomi, sosial-politik dan peperangan, krisis yang mengancam lebih banyak orang adalah krisis lingkungan hidup. Secara umum, krisis lingkungan hidup didorong oleh dua hal berikut ini, yaitu:
1.                  Pertambahan penduduk yang begitu pesat yang menuntut pemenuhan kebutuhan yang tak terbatas (bahan makanan, bahan bakar, energi, dan sebagainya).
2.                  Kemajuan di pelbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
Krisis ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun agaknya manusia (secara keseluruhan) belum menyadari akan bahaya laten yang terdapat di dalamnya. Manusia masih asyik menjadi penguasa alam semesta. Manusia belum menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari alam semesta ini, sehingga krisis lingkungan hidup belum menjadi perhatian bersama. Padahal, dari berbagai definisi tentang lingkungan hidup yang ada, kita diingatkan bahwa lingkungan hidup adalah bagian dari kita dan kita adalah bagian dari lingkungan hidup; dan keduanya saling berinteraksi dalam sebuah ekosistem.
Bumi semakin rusak karena keserakahan manusia. Akibatnya, frekuensi dan eskalasi bencana di muka bumi yang disebabkan oleh perilaku manusia (man made disaster) dan akibat kebijakan (policy made disaster) semakin meningkat. Perusakan bumi akibat kebijakan adalah yang paling berbahaya. Karena hal tersebut dilakukan secara sistematis, terlembaga, rapi, dan “sah” secara hukum, yang dilakukan atas nama kebijakan pemerintah, atas nama pendapatan dari aktivitas perusahaan, serta atas nama legitimasi lembaga politik dan legitimasi ilmu pengetahuan dari lembaga pendidikan ataupun konspirasi mereka dalam sebuah jejaring untuk memperdagangkan bumi.
Pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim (climate change) belum menjadi mengedepan dalam kesadaran multipihak. Pemanasan global (global warming) telah menjadi sorotan utama berbagai masyarakat dunia, terutama negara yang mengalami industrialisasi dan pola konsumsi tinggi (gaya hidup konsumtif). Tidak banyak memang yang memahami dan peduli pada isu perubahan iklim. Sebab banyak yang mengatakan, memang dampak lingkungan itu biasanya terjadi secara akumulatif. Pada titik inilah masalah lingkungan sering dianggap tidak penting oleh banyak kalangan, utamanya penerima mandat kekuasaan dalam membuat kebijakan.
Berdasarkan hasil wawancara kelompok kami yang di lakukan dibeberapa kantor Dinas, yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Polantas Palu, maka kami dapat memperoleh data sebagai beikut :
v  Masalah Sampah
Menurut hasil wawancara yang diperoleh dari Sekertaris Dinas kebersihan dan pertamanan kota palu Yaitu bapak Warman A. Karim, menyatakan definisi sampah adalah suatu bahan yang terbuang  atau dibuang dari suatu sumber atau aktifitas manusia maupun proses proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam penangannya untuk membuang atau membersihkannya membutuhkan dana yang cukup besar.
·         Volume sampah dikota palu setiap harinya
Hasil survei baik internasional maupun nasional bahwa setiap penduduk menghasilkan sampah dalam Satu hari sebanyak 3 liter. Jumlah penduduk kota palu saat ini kurang lebih 346.000 penduduk. Berarti volue sampah yang dihasilkan setiap harinya adalah 3 x 346.000 = 1.038. / harinya.
·         Kemampuan daya angkut yang dimiliki
Ada sebanyak 28 armada yang bekerja setiap harinya untuk membersihkan kota palu. Armada tersebut terdiri dari:
ü  10 armada amrol dumptrek yang mengangkut 21 container yang tersedia, masing masing setiap kali angkutan berisi 5.  setiap kali angkutan. Berarti jumlah angkutannya adalah 10 x 5 ret x 5.  = 250.
ü  18 dumptrek 1 hari 4 ret berisi 5.  berarti 18 x 4 x 5.  = 360. . Berarti sampah yang diangkut oleh tim kebersihan kota adalah sebanyak 250.  + 360.  = 6.10. .
Dari jumlah tersebut setiap harinya terdapat kurang lebih 100.  yang dibuang langsung oleh masyarakat ketampat pembuangan akhir ( TPA). Berarti jumlah keseluruhan sampah yang dibuang ke TPA adalah 710. . dari jumlah tersebut sampah yang tidak dapat di atasi adalah 328. .
·         Kendala kendala dalam menyelesaikan masalah sampah tersebut adalah:
ü  Kurangnya kendaraan oprasional
ü  Belum optimalisasinya jam kerja
ü  Masih kurangnya kerja sama dari semua pihak terutama masyarakat
ü  Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada jam yang ditentukan dan pada tempat yang ditentukan.
·         Solusi untuk mengatasi kendala kendala tersebut adalah:
ü  Diperlukan penambahan armada beserta tenaga kerja
ü  Dilakukan optimalisasi jam kerjaa yang telah ada
ü  Diperluakan partisipasi dan kerja sama dari semua pihak ( Pemerintah, wiraswasta, dan masyarakat)
ü  Diperlukan kesadaran untuk membuang sampah tepat waktu yang telah ditentukan dan pada tempat yang tersedia.
TPA yang terdapat di kota palu berada di Kawatuna dan ada satu pengelolaan sampah terpadu yang telah menggunakan mesin dalam pengelolaannya terdapat di kelurahan palupi.
v  Masalah urbanisasi
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang meningkat cepat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan positif dengan bertambahnya urbanisasi di suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian menjadi bersifat terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh kota – kota besar

Adapun hasil pengamatan yang kami lakukan yaitu dengan teknik wawancara,selain melakukan wawancara kami juga mendapatkan data primer mengenai data penduduk yang berpindah dari desa ke kota atau melakukan urbanisasi. Adapun hasilnya akan akami sajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut.
Tabel 1. Jumlah pindah datang penduduk rentan palu utara tahun 2010
No.
Kelurahan
Pindah
datang
Keterangan
L
P
L
P
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Mamboro
Baiya
Lambara
Taipa
Kayumalue ngapa
Kayumalue pajeko
Panau
Pantoloan
5
8
3
2
2
1
4
3
2
2
5
4
5
5
4
2
3
1
6
4
5
0
3
3
3
1
2
0
1
1
7
3


Jumlah
30
27
28
15
100

Tabel 2. Jumlah pindah datang penduduk rentan palu timur tahun 2010
No.
Kelurahan
Pindah
datang
Keterangan
L
P
L
P
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Layana indah
Talise
Tondo
Lasoani
Besusu timur
Besusu barat
Besusu tengah
Poboya 
3
1
37
21
10
15
10
8
14
10
15
21
20
13
3
1
0
0
13
16
16
21
5
2
9
6
16
14
4
3
3
3


Jumlah
112
90
68
65
335


Tabel 3. Jumlah pindah datang penduduk rentan palu barat tahun 2010
No.
Kelurahan
Pindah
datang
Keterangan
L
P
L
P
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12
13.
14
15.
Nunu
Kamonji
Kabonena
Lere
Donggala kodi
Siranindi
Bayoge
Ujuna
Silae
Duyu
Balaroa
Baru
Watusampu
Tipo
Buluri
6
2
20
10
5
1
12
10
5
3
5
2
8
6
12
10
4
2
6
2
8
3
6
9
0
1
2
1
1
0
8
4
13
9
2
1
12
7
2
3
9
2
3
1
7
4
5
2
2
1
6
3
5
2
0
1
1
0
0
0


Jumlah
100
62
75
40
277


Tabel 4. Jumlah pindah datang penduduk rentan palu selatan tahun 2010
No.
Kelurahan
Pindah
datang
Keterangan
L
P
L
P
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12

Tanah modindi
Birobuli utara
Lolu utara
Tatura utara
Palupi
Birobuli selatan
Tatura selatan
Lolu selatan
Pengawu
Kawatuna
Petobo
Tavanjuka

24
22
21
26
20
29
32
20
10
6
20
20
25
23
14
18
2
2
9
5
7
4
12
8
16
12
15
19
9
14
16
10
14
14
17
13
6
5
11
7
10
11
2
2
3
2
7
6


Jumlah
196
183
126
115
620

TabelJumlahPenduduk Kota Palu Yang datang PadaTahun 2011

No
Kecamatan
Jumlahpenduduk yang pindah
1

2

3

4


KecamatanPalu Barat

KecamatanPaluTimur

KecamatanPalu Utara

KecamatanPalu Selatan
166 orang

273 orang

53 orang

386 orang





v  Masalah perbedaan interaksi sosial di Mall dan di Pasar
Berdasarakan pengamatan yang kami lakukan, dapat kami katakan bahwa mall yang ada dapat membawa dampak negatif bagi pedagang kecil di pasar tradisional.
Siapa sih yang tidak kenal dengan nama Mall Tatura .......,,, ???
                        Dilihat dari pola transaksi di Mall tatura, sebenarnya pola yang dipakai merusak tatanan komunikatif masyarakat yang selama ini berjalan elok. Kearifan tradisi yang kita miliki adalah budaya saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Meskupunpun demikian dalam dunia perdagangan di kenal dengan perilaku tawar menawar. Tradisi ini hanya akan kita dapatkan manakala kita berbelanja di pasar-pasar tradisional. Sementara di mall tidak berlaku interaksi demikian. Dalam sistem perdagangan yang diterapkan di mall dan supermarket  tidak mengenal tawar menawar. Konsumen tidak diberikan keleuasaan hak untuk berpendapat atas harga yang ditawarkan.
                        Bagaikan terhipnotis, para konsumen atau pembeli di mall terkondisikan untuk diam seribu kata. Mereka dipaksa patuh membeli barang yang telah ditentukan oleh pihak pengelola mall. Bagaimana tidak, semua barang sudah dibandrol dengan harga-harga yang paten. Meski ada pemanis berupa discount, potongan harga, murah meriah, sampai berhadiah, harga barang-barang di mall tidak memberi kesempatan sedikitpun kepada konsumen untuk menawar.
                        Sistem interaksi yang demikian menutup komunikasi pembeli kepada pedagang. Di mall, para pembeli tidak tahu dan kenal siapa, dan dimana sih sebenarnya pedagangnya. Pembeli hanya diberi kesempatan tahu para pelayannya. Meskipun bertatap muka dengan pelayan, para pembeli tidak bisa berkenalan, bercanda ria, ngobrol se-enak di pasar tradisional. Hal tersebut dikarenakan para pelayan mall tidak ubahnya sebagai buruh yang dikendalikan dengan aturan kerja yang ketat. Bahkan bisa jadi dalam tingkatan tertentu mereka ter-robotkan karena sistem kerja yang diberlakukan. Kalau sudah demikian mall tidak memanusiakan pelayannya karena tidak memberikan kebebasan.
                        Di pasar tradisional (masomba/impres) kita masih bisa menanyakan harga, menawar harga, berkenalan, bercanda, dan berdiskusi. Bahkan bisa bersilaturahmi antar pedagang dengan pedagang, pembeli dengan pedagang atau pembeli dengan pembeli. Pola interaksi di pasar tradisional sebenarnya turut mendongkrak nilai-nilai solidaritas sosial dan komunikasi. Bisa jadi probelmatika sosial akan terpecahkan dalam pola interaksi di pasar tradisional tersebut. Pedagang memberi kelenturan harga. Pembeli menyambutnya dengan penawaran. Dan dari sinilah lahir kesepakatan harga. Inilah salah satu manifestasi musyawarah untuk mufakat. Dalam kajian agama sistem seperti ini mempererat tali silaturahmi.
Salah satu contoh yang kita tidak sadari adalah Kebebasan bermain bagi anak Mall
                        Di lantai III ruangan mall  tersedia mainan anak-anak. Mandi bola, play station, odong-odong merupakan beberapa contoh variasi mainan yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan penataan yang sedemikian rupa mainan tersebut dimaksudkan sebagai daya tarik pengunjung. Khususnya kalangan anak-anak.
                        Boleh jadi penyediaan fasilitas mainan anak dilandasi pemikiran yang demikian. Dalam kajian psikologi menjelaskan bahwa dunia anak identik dengan mainan. Nah, namanya anak biasanya akan diajak pergi orang tuanya. Atau sebaliknya anak akan mengajak orang tuanya pergi mencari mainan.
                        Jadi, Mall menangkap budaya seperti ini sebagai peluang bagaimana penjualan meningkat dan laba semakin banyak. Maka dikomersilkanlah mainan. Setiap anak yang akan memakai fasilitas mainan harus membayar dengan harga yang telah ditentukan.Kalau mainan odong-odong sudah ditarifkan dengan harga Rp. 1000,-.
Hal ini sangat berdampak negatif bagi kalangan anak-anak sebagai generasi baru ..,Karena Mall telah mencerabut dunia anak dari akar sosial. Di kampung, kini tidak lagi kita dengar dan lihat canda dan tawa, rame riuh dan tangis anak-anak. Dulu juga kita kenal dengan istilah belajar kelompok. Tanah lapang di kampung biasanya tak luput sentuhan bermain anak-anak. Kemanakah mereka kini? Mungkin di Mall tatura ini belum terlihat dalam jumlah besar, namun hal in9i sangat transparan jika dilihat dibeberapa kota besar yang ada. Dan hal ini akan terus bertambah buruk seiring dengan perkembangan zaman .
                        Mall telah memprivatkan dunia anak untuk segepok modal. Anak-anak tidak lagi bisa menabung uang jajannya. Uang jajan yang sebenarnya sangat baik untuk di tabung demi masa depannya, harus beralih ke kasir mall. Kreatifitas anak dalam mengkreasi potensi sosial dan alam sekitar berganti dengan kreatifitas yang terhipnotis. Anak-anak dipaksa meniru tokoh-tokoh smack down yang terpajang di layar monitor televisi dalam ruang play station yang disediakan mall. Anak-anak kehilangan tokoh mereka sendiri. Anak-anak tidak tertuntun untuk mengetahui siapa sih sebenarnya dirinya. Bisa juga anak-anak tidak lagi men-tokoh-kan orang tuanya.
            sorotan lain arsitektur mall yang meniadakan ruang untuk ibadah, utamanya bagi umat islam, sesungguhnya juga menjauhkan para pengunjung pada kewajiban mereka sebagai umat beragama. Kalau pasar tradisional masih menghargai hal tersebut. Mushola-mushola kecil di sudut-sudut ruangan pasti kita temukan. Lagi-lagi mushola di pasar juga mempunyai arti penting bagi para pengguna mushola. Yakni nilai interaksi komunikatif antar sesama.
v  Masalah Pencemaran Udara
CyberNews 25 Juni 2011. Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai tercemar oleh limbah merkuri yang berasal dari pembakaran sampah, asap kendaraan dan merkuri itu sendiri. Hal tersebut diterangkan oleh Peneliti dari Balifokus, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Yuyun Ismawati, Sabtu (25/6).
“Dari air hingga udara Kota Palu sudah tercemari merkuri yang berasal dari pembakaran sampah, asap kendaraan, dan merkuri itu sendiri,” kata Yuyun.
Peneliti dari Balifokus, lembaga swadaya masyarakat melakukan penelitian selama dua hari di Kota Palu dan mendapatkan angka pencemaran merkuri di udara Ibu Kota Sulawesi Tengah itu mulai 20 hingga 5.900 nanogram/m3.
Penggunaan merkuri yang terbesar di Kota Palu berasal dari lokasi pertambangan emas tradisional Poboya.Para pekerja membuang sisa merkuri ke sembarang tempat sehingga menguap. “Merkuri sangat mudah menguap bahkan di suhu kamar sekalipun (26 derajat Celsius),”
Pada keadaan normal, sebagaian besar udara terdiri atas oxygen dan nitrogen (90%).Tetapi, aktivitas manusia dapat merubah komposisi kimiawi udara sehingga terjadi pertambahan jumlah species, ataupun meningkatkan konsentasi zat-zat kimia yang sudah ada.Aktivitas manusia yang menjadi sumber pengotoran/pencemaran udara adalah buangan industri, kendaraan bermotor, dan pembakaran dirumah-rumah dan diladang-ladang.Zat-zat sebagai akibat aktivitas manusia ini dapat digolongkan pada (i) zat kimia, (ii) zat fisis, dan (iii) zat biologis.
a.            Zat kimia pengotor/pencemar udara
Sulfur dioksida, sulfur dioksida didapat baik dari sumber alamiah maupun sumber buatan. Sumber-sumber SO2 alamiah adalah gunung-gunung berapi, pembusukan bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis.. Proses pembusukan akan menghasilkan H2S yang akan cepat berubah menjadi SO2 sebagai berikut :
H2S + 3/2 O2  à SO2 + H2O
Sumber-sumber SO2 buatan adalah pembakaran bahan bakar minyak, gas, dan batu bara yang mengandung sulfur tinggi. Sumber-sumber ini diperkirakan memberi kontribusi sebanyak sepertiganya saja dari seluruh SO2 atsmosfir/tahun.Akan tetapi, karena hampir seluruhnya berasal dari buangan industri, maka hal ini dianggap cukup gawat. Apabila pembakaran bahan bakar fosil ini bertambah dikemudian hari, maka dalam waktu singkat sumber-sumber ini akan dapat memproduksi lebih banyak SO2 daripada sumber alamiah.
Ozon ,Ozon adalah gas yang tidak stabil, berwarna biru, mudah mengoksidasi , dan bersifat iritan yang kuat terhadap saluran pernapasan. Ozon  didapat secara alamiah didalam stratosfir dan segaian kecil didalam troposfir, Ozon juga merupakan konstituen dari smog (smoke and fog). Secara artificial Ozon didapat dari berbagai sumber seperti peralatan listrik bervoltase tinggi, peralatan sinar Rontgen, dan spektograf., Karena ozon bersifat bakterisidal, maka Ozon seringkali sengaja dibuat untuk dipakai sebagai desinfektan.
Nitrogen oxida, species nitrogen oxida yang sering didapat didalam atmosfir adalah NO, NO2, ataupun N2O.Baik NO maupun N2O didapt dalam udara yang tidak tercemar, sedangkan N2O adalh zat yang tidak pernah ada didalam udara yang murni.Sumber utama nitrogen oxida adalah pembakaran. Di Amerika Serikat, kendaraan bermotor diperkirakan memberi kontribusi 50% terhadap kadar nitrogen oxida atmosfir tiap tahunnya (1965). Kendaraan bermotor memproduksi nitrogen oxida dalam bentuk NO sebanyak 90%. Didalam udara Noini akan berubah menjadi NO2.
Karbon monoksida, karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, diproduksi oleh segala proses pembakaran yang tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon atau oleh pembakaran dibawah tekanan dan temperatur tinggi seperti yang terjadi didalam mesin (internal combustion engine). Karbon monoksida secara praktis diproduksi oleh proses-proses yang artificial dan 80%-nya diduga berasal dari asap kendaraan bermotor. Konsentrasi CO diudara perkotaan menunjukan korelasi yang positif dengan kepadata lalu-lintas, dan korelasi yang negatif dengan kecepatan angin.Secara alamiah CO diproduksi oleh (Hydrozoa siphonophores), suatu makhluk laut, juga oleh reaksi-reaksi kimia yamg terjadi didalam atmosfir.
Hidrogen sulfida, hydrogen sulfida adalah gas yang berbau telur busuk. Sekalipun gas ini bersifat iritan bagi paru-paru, tetapi ia digalongkan kedalam asphyxiant karena efek utamanya adalah melumpuhkan pusat pernafasan, sehingga kematian disebabkan oleh terhentinya pernapasan. Hidrogen sulfida juga bersifat korosif terhadap metal, dan menghitamkan  berbagai material. Karena H2S lebih berat daripada udara, maka H2S ini sering didapat disumur-sumur, saluran air buangan, dan biasanya ditemukan bersama-sama gas beracun lainnya seperti metan, dan karbon dioxida.H2S didapat secara alamiah pada gunung-gunung berapi, dan dekomposisi zat organik.Emisi hydrogen sulfida didapat pada industri kimia, industri minyak bumi, kilamg minyak, dan terutama pada industri yang memproduksi gas sebagai bahan bakar. Hidrokarbon berasalkan proses alamiah dan buatan manusia. Secara alamiah hidrokarbon diproduksi oleh tanaman, dekomposisi zat organik.Sumber alamiah bagi hidrokarbon adalah sumur-sumur minyak dan gas bumi. Tanaman terutama pohon, seperti genus citrus  dan famili coniferae memproduksi hidrokarbon. Sumber buatan utama hidrokarbon adalah asap kendaraan bermotor.
Partikulat, yang dimaksud dengan partikulat adalah zat padat/cair yang halus, dan tersuspensi diudara, misalnya embun, debu, asap, fumes, dan fog. Debu adalah zat padat  berukuran antara 0,1-25 mikron, sedangkan fumes adalah zat padat hasil kondensasi gas, yang biasanya terjadi setelah proses penguapan logam cair. Dengan demikian fumes berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 1,0 mikron. Asap adalah karbon (C) yang berdiameter kurang dari 0,1 mikron , akibat pembakaran hidrat karbon yang kurang sempurna, demikian pula halnya dengan jelaga. Jadi, partikulat ini dapat terdiri atas zat organic dan anorganik.
b.            Zat fisis pengotor/pencemar udara
Zat pencemar fisis yang sering dijumpai adalah temperatur, bising, sinar elektromaknetik, dan sinar-sinar radioaktif.
Kebisingan, bising adalah campuran dari berbagai suara yang tidak dikehendaki ataupun yanga merusak kesehatan.Saat ini, kebisingan merupakan salah satu penyebab ‘penyakit lingkungan’ yang penting. Di Amerika Serikat, 20% dari yang terpapar bising pada 90 Db (A) menderita ketulian. Di Swedia, pada tahun 1973 didapat 5000 kasus gangguan pendengaran, sedangkan pada tahun 1977, kasus naik menjadi 16.000 orang. Atas dasar ketulian tersebut, Amerika Serikat membuat perundangan yang mengatur emisi kebisingan (Noise Control Act of 1972).Masalah yamg dihadapi adalah sumber kebisingan dari jalan raya, udara, industri kontruksi, dan dari perumahan sendiri.
Di Indonesia sendiri masih terus membangun, taraf kebisingan akan terus naik, terutama dari jalan raya dan dari industri.
Sinar ultraviolet, Secara alamiah di dalam troposfir terdapat UV, tetapi tidak pada jumlah yang besar.Dengan rusaknya lapisan Ozon, maka lebih banyak sinar UV dapat memasuki troposfir. Dalam jumlah kecil, sinar ini baik bagi tubuh karena dalam membantu pembentukan vitamin D. Efek UV terhadap kesehatan tergantung pada spektrumnya, yaitu :
(i)      Spektrum elektromagnetik antara 4000-3000 A disebut sinar hitam, radiasinya dapat meningkatkan jumlah pikmen pada kulit.
(ii)   
o
UV panjang gelombang 3200-2800 A disebut daerah erythema, yakni dapat membantu kulit menjadi merah. Pada dosis kecil, UV daerah ini tidak terlalu berpengaruh, tetapi bila dosis besar, maka kulit dapat terbakar dan kulit dapat melepuh. UV daerah ini juga dapat membuat kornea menjadi sakit. Maka terasa seolah ada pasir didalamnya.
(iii)  UV dengan panjang gelombang antara 2800-2200 A bersifat baktersidal, dan sering digunakan untuk desinfeksi air maupun udara.
(iv) 
o
UV Berpanjang gelombang antara 2200-1700 A adalah yang paling efisien membentuk Ozon. Efek kronis penyinaran dengan UV adalah terbentuknya kanker kulit.
Sinar-sinar dan Zat Radioaktif, sumber-sumber zat-zat radioaktif secara almiah selain cosmos, adalah pertambangan zat-zat radioaktif. Sumber buatan radioaktif termasuk buangan reaktor nuklir, sisa pembakaran batu bara dan minyak bumi (dalam jumlah kecil), detonasi bom nuklir, serta kebocoran-kebocoran reaktor nuklir seperti baru-baru ini terjadi di Chernobyl. Isotop radioaktif digunakan diberbagai industri, dibidang pertanian, kedokteran, dan penelitian.Efek kesehatan radioaktivitas dapat dipelajari dari “experiment alam” yang terlanjur terjadi sewaktu perang dunia kedua, yaitu dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.Mereka yang tidak terbakar, kebayakan menderita kanker darah (leukemia), termasuk bayi-bayi yang saat ini masih berada didalam kandungan.Selain itu itu didapat banyak anak lahir caca, keguguran, katarakta karena radiasi, tumor kelenjar ludah, dan lain-lain penyakit radiasi (radiation sickness).Kelainan karena zat radioaktif dalam dosis rendah ditemukan di antara mereka yang mendapat pemaparan karena kerja, atau pemaparan diagnotik, ataupun terapi.
Temperatur, temperatur tinggi dapat mencemari badan air. Limbah air panas sering berasal dari industri yang memerlukan proses pendinginan. Pembangkit listrik tenaga uap, misalnya, dapat membuang air yang relatif lebih panas daripada suhu perairan sekitarnya.Telah diketahui, bahwa biota air itu sensitif terhadap perubahan temperatur.Perubahan satu derajat saja dapat mengubah jenis spesies yang ada di dalam perairan, dari yang suka dingin beralih kepada yang suka air hangat.
c.             Zat boilogis pengotor/pencemar udara
Segolongan pencemar yang bersifat biologis sangat penting artinya di Indonesia, terutama yang berada diudara tidak bebas seperti didalam perumahan penduduk, rumah-rumah sakit, gedung-gedung umum, pabrik, dan gedung-gedung lainnya.Golongan ini terdiri atas berbagai jenis microba pathogen, baik jamur, metazoan, bakteri, maupun virus.Penyakit yang disebabkannya seringkali diklasifikasikan sebagai penyakit yang menyebar lewat udara (air-borne diseases).

v  Masalah kemacetan lalu lintas
Berdasarkan dengan informasi yang dikeluarkan di PALU, MERCUSUAR  bahwa Pertumbuhan kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda dua maupun roda empat di Kota Palu, Donggala dan Parigi mencapai 5000 unit per bulan. Sementara pertumbuhan ranmor se Sulteng, perbulannya mencapai 7000 kendaraan. Dengan opini yang dikemukakan oleh  Kasubbid Regident Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Iqbal SH, belum lama ini. Jumlah kendaraan bermotor se Sulteng mencapai 1 juta lebih. Saat ini, setiap rumah penduduk, memiliki lebih dari dua kendaraanbermotor,”tuturnya.
Menurutnya, jika dikalikan setahun, maka pertumbuhan ranmor di Kota Palu, Parigi dan Donggala mencapai 60 ribu kendaraan, sementara untuk Sulteng, pertumbuhannya mencapai 84 ribu kendaraan.
                        Setiap lima tahun, peningkatan jumlah kendaraan bermotor mencapai 420 ribu unit. Jika pemerintah tidak siap, baik dalam peningkatan arus jalan maupun pembatasan laju kendaraan, maka daerah ini akan mengalami kemacetan. katanya.
Terlebihlagi, sambung perwira satu melati itu, yang memberikan penjelasan mengenai beberapa bukti contoh jalan yang blm mengalami perubahan dan perhatian bagi pemerintah bahwa jarak antara trafficklight satu dengan trafficklight lain sangat pendek, sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Seharusnya Pemerintah harus bisa memikirkan hal ini dengan serius, karena jangan sampai jumlah kendaraan terus meningkat, sementara ruas jalan semakin sempit. Di jalur-jalur tertentu, seperti di Jalan Towua dan Jalan Dewi Sartika, kemacetan kendaraan terjadi, karena ruas jalan tak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas,” sebutnya sembari mengatakan, kondisi itu sangat rawan dengan kecelakaan lalu lintas.
5. 2      Dampak Lingkungan Hasil Interaksi
Pertumbuhan kota yang mengabaikan penataan ruang berbasis lingkungan telah menyebabkan konversi lahan secara besar-besaran untuk kepentingan ekonomi. Oleh sebab itu sangat sulit menghindari konsentrasi permukiman penduduk di kawasan perkotaan. Pertumbuhan penduduk perkotaan tentu sangat terkait dengan pemanasan global karena kenaikan jumlah penduduk perkotaan akan berbading lurus dengan produksi sampah perkotaan. Saat ini rata-rata satu rumah tangga diperkotaan telah menyumbang sekitar 3 kg sampah perhari. Jika penduduk perkotaan telah mencapai angka 167 juta maka dapat dibayangkan kira-kira berapa jumlah sampah yang akan dibuang oleh masyarakat kota disetiap TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah.

Pengelolaan sampah di TPA bagi sebagian kota-kota besar di Indonesia rata-rata belum memenuhi standar lingkungan karena kebanyakan menggunakan sistem open dumping. Sistem ini (open dumping) sangat berbahaya bagi lingkungan sebab gas metan (CH4) yang dikandung oleh TPA sampah menguap ke udara. Sebagaimana dipahami bahwa gas methan dari TPA yang menguap ke udara, mempunyai kemampuan menyerap radiasi matahari 21 kali lipat lebih besar dibanding dengan gas-gas berbahaya lainnya. Dengan demikian gas methan dari TPA adalah penyumbang terhadap pemanasan global yang cukup besar. Penguapan gas methan dari TPA ke udara dapat dihambat dengan merubah desain TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill. Desain sanitary landfill mampu menekan lepasnya gas metan ke udara karena menggunakan sistem penimbunan (liner) sampah, dan sistem penangkapan gas methan (methan capture) yang dikandungnya dengan menggunakan teknologi tertentu. Bagi TPA yang telah dimodernisasi dengan melalui penangkapan gas metan dan kemudian gas metan tersebut dapat di flaring dan diolah menjadi biogas untuk kepentingan pembangkit listrik.
Penataan ruang yang serasi dan selaras dengan kapasitas lingkungan mulai dirasakan sejak meningkatnya pertumbuhan penduduk perkotaan, masalah permukiman, penggunaan lahan untuk lokasi pembuangan samapah dan sebagainya. Oleh sebab itu zoning diperlukan untuk menciptakan keserasian alokasi ruang sehingga masing-masing lahan berfungsi sesuai pertumtukannya. Peruntukan lahan yang sesuai fungsinya dapat menciptakan suatu kawasan (perkotaan) berkembang tanpa tekanan yang kemudian memperkecil dampak eksternalitas perkotaan. Dalam suatu kawasan perkotaan, pembagian zoning mutlak diperlukan. Misalnya pembagian zoning untuk kawasan perdagangan dan bisnis, kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan perkantoran dan pemerintahan, kawasan rekreasi, dan kawasan pembuangan atau pengelolaan sampah perkotaan. Bila kawasan tersebut tidak ditentukan dalam tata ruang perkotaan yang jelas dan tegas, maka pertumbuhan kota akan mengalami tekanan sosial yang sangat berat karena estetika dan nilai kenyamanan kota sulit dicapai. Dari semua pembagian zona, maka zona mengenai lokasi sampah khususnya pada pembuangan akhir sampah (TPA), dinilai sangat rumit karena terkait dengan kenyamanan tepat tinggal atau dampak eksternalitas pada penduduk didekat TPA.

Disamping itu pemilihan lokasi TPA dalam membuat zoning, harus memperhatikan strutktur tanah, karena dalam teori lokasi, istilah tanah tersimpul pula keadaan topografi, struktur tanah dan cuaca yang terdapat ditempat tertentu; kesemuanya ini mempengaruhi pemilihan lokasi TPA. Topografi tanah adalah keadaan tanah seperti terungkap dalam permukaannya, seperti bukit, jurang dan sungai. Topografi tanah yang menunjukan tanah yang berbukit pada umumnya cocok digunakan untuk lokasi pembuangan sampah (TPA). Lokasi sampah kurang cocok diletakan pada kawasan berlereng atau kawasan yang tergenang (rawan bajir) karena dengan gampang menularkan bakteri dan penyakit. Tetapi lokasi TPA yang berada perbukitan, akan memakan biaya yang tidak sedikit untuk mempersiapkan  pembuatan jalan dan jembatan menuju lokasi TPA  bersangkutan. Masalah lokasi TPA diperbukitan lebih dominan pada sistem transportasinya, sehingga untuk kasus yang satu ini (kasus TPA diperbukitan) harus secara cermat memperhitungkan jalur-jalur transportasi yang dipandang efisien dan cepat.



















BAB VI
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

6.1  Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diperoleh adalah:
1.      sampah adalah suatu bahan yang terbuang  atau dibuang dari suatu sumber atau aktifitas manusia maupun proses proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam penangannya untuk membuang atau membersihkannya membutuhkan dana yang cukup besar.
2.      Urbanisasi merupakan proses dimana adanya peningkatan proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan.Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa kekota. Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius bagi kita semua.persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
3.      Dilihat dari pola transaksi di Mall tatura, sebenarnya pola yang dipakai merusak tatanan komunikatif masyarakat yang selama ini berjalan elok. Kearifan tradisi yang kita miliki adalah budaya saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Meskupunpun demikian dalam dunia perdagangan di kenal dengan perilaku tawar menawar. Tradisi ini hanya akan kita dapatkan manakala kita berbelanja di pasar-pasar tradisional. Sementara di mall tidak berlaku interaksi demikian. Dalam sistem perdagangan yang diterapkan di mall dan supermarket  tidak mengenal tawar menawar. Konsumen tidak diberikan keleuasaan hak untuk berpendapat atas harga yang ditawarkan.
4.      CyberNews 25 Juni 2011. Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai tercemar oleh limbah merkuri yang berasal dari pembakaran sampah, asap kendaraan dan merkuri itu sendiri. Hal tersebut diterangkan oleh Peneliti dari Balifokus, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Yuyun Ismawati, Sabtu (25/6).
5.      Berdasarkan dengan informasi yang dikeluarkan di PALU, MERCUSUAR  bahwa Pertumbuhan kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda dua maupun roda empat di Kota Palu, Donggala dan Parigi mencapai 5000 unit per bulan. Sementara pertumbuhan ranmor se Sulteng, perbulannya mencapai 7000 kendaraan. Dengan opini yang dikemukakan oleh  Kasubbid Regident Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Iqbal SH, belum lama ini. Jumlah kendaraan bermotor se Sulteng mencapai 1 juta lebih. Saat ini, setiap rumah penduduk, memiliki lebih dari dua kendaraanbermotor.
6.2 Rekomendasi
Adapun rekomendasi yang dapat kami berikan adalah :
1).        Upaya kebersihan lingkungan di kota palu seharusnya lebih ditingkatkan lagi, sehingga dapat berdampak positif kepada masyarakat yang ada di kota palu.
2).        Diharapkan pemerintah kota palu lebih bisa menekan laju urbanisasi yang terjadi di kota palu agar keadaan lalu lintas dan pencemaran udara dapat dikendalikan dengan baik.