BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Berdasarkan data BPS yang
menunjukkan bahwa jumlah penduduk kota semakinmeningkat, sehingga menyebabkan
makin padatnya jumlah penduduk perkotaan, yang akhirnya akan sangat
mempengaruhi daya dukung lingkungan di daerah perkotaan itu sendiri.
Berlawanan dengan meningkatnya
jumlah penduduk kota, pada kenyataannya pembangunan infrastruktur tidak
sebanding, sehingga selain menciptakan tata ruang yang sudah tidak sesuai, juga
menimbulkan banyak dampak negatif terhadap daya dukung lingkungan perkotaan
yang pada akhirnya akan menimbulkan pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan
perkotaan, seperti:
a.Polusi Udara
Jumlah kendaraan bergerak diperkotaan
dibandingkan dengan panjang ruas jalan,
pertambahan dan upaya yang ada sangat tidak
memadai sehingga menimbulkan
kemacetan pada sebagian besar jalan-jalan
utama di perkotaan. Hal ini memberi
dampak pada penurunan kualitas udara
perkotaan. Hasil penelitian Wold Bank
memperkirakan 60 –70% pencemaran udara di
kota-kota besar berasal dari emisi
penguapan bahan bakar dan gas buang dari
kendaraan bermotor. Polusi udara di kota- kota besar di Indonesia menduduki ranking lima terbesar di dunia
(Sumber:
WHO,2001), dan khususnya di Jakarta
diperkirakan setiap tahunnya dijumpai + 300 dari 500 ribu nilai Intelegensi Q
anak menurun karena pencemaran emisi gas buang timbal (Sumber: Seminar Nasional
Lingkungan Hidup, 2001)
b.Sampah
Pola konsumsi yang tidak berwawasan lingkungan
menambah masalah limbah
domestik/Rumah tangga (sampah) yang
merupakan ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan Diperkirakan setiap
tahun sebanyak 5,2 juta orang, termasuk 4 jut anak-anak meninggal karena
penyakit yang diakibatkan oleh tercemarnya
lingkungan dan sampah, seperti wabah disentri, kolera, demam berdarah,
dan malaria. (Profil Industri Berwawasan Lingkungan, 1998). Jika kota Jakarta rata-rata menghasilkan sampah
25.700 M3 perhari maka diperkirakan dalam satu tahunnya akan ada 9.380.500 M3
sampah yang memerlukan tempat pembuangan dan pengolahan limbah rumah tangga
yang layak. Dan masalah ini tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tetapi juga di
kota-kota besar lainnya di indonesia.
Sampah adalah barang atau benda yang dibuang
karena tidak terpakai lagi. Sebagai contoh kotoran, daun, barang bekas pakai,
atau lainnya (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Sampah merupakan suatu bahan yang
terbuang atau dibuang yang dihasilkan dari aktivitas manusia maupun proses alam
yang belum memiliki nilai ekonomis (Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI), 2009: 216).
Laju perkembangan jumlah penduduk dan
pertumbuhan ekonomi ditengarai menjadi diantara sedikit alasan lainnya mengapa
volume sampah kian meningkat. Peningkatan volume itu juga membuat pusing tujuh
keliling kepala sejumlah kota di Indonesia. Belum lagi soal pengelolaan atau
tata kelola sampah di Indonesia masih dalam taraf sederhana. Persoalan ini kian
kompleks manakala melihat perilaku dalam mengelola sampah.
Gerakan 3 R
Pola penanganan sampah di Indonesia masih dalam taraf paling
sederhana. Yakni kumpul, angkut, dan buang. Pola seperti itu dijalankan
lantaran dilandasi mindset yang salah atau keliru tentang sampah dan sudah
dijalankan sejak lama. Umumnya, masyarakat menilai, sampah adalah sesuatu benda
atau barang yang tidak berguna lagi. Dengan begitu, sampah harus segera
dibuang. Sehingga, pendekatan yang dijalankan adalah pendekatan melalui
penyelesaian di akhir (end of pipe).
Mindset seperti itu harus segera diubah. Jika tidak diubah
maka kita bisa membayangkan, volume sampah yang kian meningkat dari waktu ke
waktu. Bahkan, bisa saja peningkatan volume sampah itu makin tidak
tertanggulangi bersamaan dengan jumlah perkembangan manusia dan pertumbuhan
ekonomi yang juga meningkat.
Sejatinya, sampah tidak
selamanya dikategorikan sebagai sesuatu benda atau barang yang tidak memunyai
nilai ekonomis lagi. Contoh yang paling sederhana adalah pemanfaatan sampah
rumah tangga yang dijadikan kompos atau pupuk tanaman. Seperti sampah sisa
bahan baku dari dapur. Di antaranya yakni sisa potongan sayur-mayur atau yang
lainnya.
Kesadaran untuk
memanfaatkan sampah menjadi lebih bermanfaat seperti contoh di atas mendapat
respon cukup positif. Perubahan mindset itu belakangan menumbuhkan kembangkan
Gerakan 3R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Gerakan itu akhirnya diterjemahkan
untuk mengurangi atau membatasi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya
sampah, menggunakan kembali secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun
fungsi yang lain, dan memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses
pengelohan.
Amanat utama pengelolaan
sampah dalam UU No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah
mengubah mindset pengelolaan sampah dari kumpul, angkut, dan buang berubah
menjadi pengurangan di sumber (reduce at source) dan daur ulang sumberdaya
(resources recycle).
Pendekatan ini terbilang
tepat untuk menggantikan pendekatan lama yakni end of pipe—yang selama ini
dijalankan masyarakat pada umumnya kumpul, angkut, dan buang, menjadi
pendekatan yang menggunakan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), extended
producer responsibility (EPR), pemanfaatan sampah (waste utilization), dan
pemorosesan akhir sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah memiliki
konsep berwawasan lingkungan.
Saat ini, kebijakan
nasional tentang pengelolaan sampah dilandasi atas lima (5) pilar utama.
Prinsip pertama, kebijakan pengurangan sampah adalah mengembangkan regulasi
untuk menghindari dan membatasi timbulnya sampah pada saat mendisain produk dan
kemasan serta pada saat memanfaatkan produk dankemasan.
Prinsip kedua adalah mengembangkan peraturan untuk mendorong pelaksanaan daur ulang sampah, baik skala individu, skala komunal, skala kawasan maupun skala industri. Sehingga target pengurangan sampah nasional melalui daur ulang dan pemanfaatan sampah sebesar 7 persen per tahun dapat tercapai. Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah menciptakan iklim green business, green procurement dan green purchasing serta mewujudkan green life style.
Prinsip ketiga adalah pemanfaatan, diharapkan menciptakan peluang kepada dunia usaha untuk mengembangkan bisnis pemanfaatan sampah untuk pengembangan pertanian organik dan sumber energi alternatif sebagai wujud daur ulang energi (energy recovery) dengan menggunakan berbagai teknologi yang ada.
Prinsip keempat kebijakan peningkatan kapasitas dan kelima adalah pengembangan kerjasama internasional merupakan upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja pengelolaan sampah melalui penyediaan anggaran, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan peraturan, pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan penegakan hukum, alih pengetahuan dan teknologi, kerjasama bantuan teknis serta penggalian sumber-sumber pendanaan.
Prinsip kedua adalah mengembangkan peraturan untuk mendorong pelaksanaan daur ulang sampah, baik skala individu, skala komunal, skala kawasan maupun skala industri. Sehingga target pengurangan sampah nasional melalui daur ulang dan pemanfaatan sampah sebesar 7 persen per tahun dapat tercapai. Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah menciptakan iklim green business, green procurement dan green purchasing serta mewujudkan green life style.
Prinsip ketiga adalah pemanfaatan, diharapkan menciptakan peluang kepada dunia usaha untuk mengembangkan bisnis pemanfaatan sampah untuk pengembangan pertanian organik dan sumber energi alternatif sebagai wujud daur ulang energi (energy recovery) dengan menggunakan berbagai teknologi yang ada.
Prinsip keempat kebijakan peningkatan kapasitas dan kelima adalah pengembangan kerjasama internasional merupakan upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja pengelolaan sampah melalui penyediaan anggaran, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan peraturan, pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan penegakan hukum, alih pengetahuan dan teknologi, kerjasama bantuan teknis serta penggalian sumber-sumber pendanaan.
Tingkat pencemaran yang tinggi
terjadi di lingkungan perairan daratan, di
sungai-sungai dan danau. Di beberapa daerah
tingkat pencemaran limbah rumah tangga, pestisida, logam be-rat, dan lain-lain semakin nyata. Sungai-sungai yang
melewati kota-kota besar pada umumnya telah tercemar berat,
misalnya Ciliwung, Kali Surabaya, Kali Garang, Cikapundung, dan lain-lain.
Kerusakan mutu lingkungan hidup perairan daratan diperkirakan
berlangsung dengan kecepatan 2% setahun.
Di lingkungan pemukiman
dan industri masalah utama yang masih tetap
merupakan hal yang belum terpecahkan adalah masalah
limbah kota dan limbah industri serta kerusakan sosial. Bahan berbahaya yang
dihasilkan sebagai limbah oleh kegiatankegiatan industri makin bertambah dan
belum ada cara yang berhasilguna untuk menanganinya. Limbah yang ada dibuang ke
sungai, ke laut, atau ke dalam lapisan bumi yang lebih dalam. Cara pembuangan
demikian membahayakan kelangsungan kehidupan. Limbah kota, baik yang berupa
limbah padat maupun yang berupa limbah cair atau limbah gas semakin bertambah.
Penanggulangan terhadap masalah ini masih menghadapi kesukaran, terutama da-
lam pengumpulan limbah tersebut dan dalam mendapatkan tempat buangan yang aman.
Peranserta masyarakat dalam usaha penanggulangan limbah kota perlu lebih
ditingkatkan lagi.
Kepadatan kendaraan bermotor di kota-kota
merupakan sumber pencemaran udara yang makin meningkat. Kemacetan lalu lintas
kota menambah pencemaran udara. Akibat negatif dari pencemaran ini terlihat
dari dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Penyakit yang paling banyak
menimbulkan kematian bayi di Indonesia
adalah penyakit saluran pernafasan, munta- ber, dan infeksi. Hal ini
menunjukkan salah satu akibat pencemaran yang ditimbulkan oleh berbagai bahan
yang dihasilkan atau dipergunakan oleh manusia dan akibatnya terhadap mutu lingkungan hidup.
Dampak pembangunan terhadap kehidupan sosial
masyarakat juga perlu lebih
diperhitungkan.Kemacetan lalu lintas kota tidak hanya disebabkan oleh kurangnya fasilitas kota, tetapi juga
disebabkan oleh kurangnya disiplin masyarakat. Sebagai akibat dari
kurangnya disiplin ini baik daya guna maupun hasil guna pemakaian fasilitas
kota menjadi kurang.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dibawah ini akan dikemukakan masalah
– masalah yang melandasi penulisan makalah ini, yaitu:
1. Bagaimana mengetahui tingkat
urbanisasi di Kota Palu untuk setiap tahunnya.
2. Bagaimana mengetahui volume sampah
dan armada sampah di Kota Palu
3. Bagaimana mengetahui interaksi yang
terjadi di Mall yang ada di Kota palu.
4. Bagaimana mengetahui pencemaran
udara yang terjadi di kota palu
5. Bagaimana mengetahui pertambahan
jalan dan pertambahan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di Kota Palu.
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang
ada, tujuan dibuat makalah ini meliputi hal – hal berikut:
1. Untuk mengetahui tingkat urbanisasi di Kota Palu
untuk setiap tahunnya.
2. Untuk mengetahui volume sampah dan armada sampah di
Kota Palu
3. Untuk mengetahui interaksi yang terjadi di Mall
yang ada di Kota palu.
4. Untuk mengetahui pencemaran udara yang terjadi di
kota palu
5. Untuk mengetahui pertambahan jalan dan pertambahan
kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di Kota Palu.
BAB II
LANDASAN TEORI
Urbanisasi merupakan proses dimana adanya peningkatan
proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan.Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa kekota. Urbanisasi merupakan masalah yang
cukup serius bagi kita semua.persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan dan lain
sebagainya tentu adalah sesuatu masalah yang harus segera dicari jalan
keluarnya. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi
berarti persentase penduduk yang tinggal didaerah perkotaan.
Perpindahan manusia dari desa kekota
hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikatagorikan menjadi
dua macam:
1.
Migrasi penduduk yaitu perpindahan
penduduk dari desa kekota dengan tujuan untuk
tinggal menetap dikota
2.
Mobilitas penduduk yaitu perpindahan
penduduk yang bersifat sementara atau tidak
menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah/ pergi kekota dari desa seorang biasanya harus mendapatkan pengaruh kuat
dalam bentuk ajakan informasi media massa impian pribadi,terdesak kebutuhan
ekonomi dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong memaksa atau faktor mendorong seseorang
untuk urbanisasi maupun dalam bentuk menarik perhatian atau penarik.
Adapun keuntungan dari pada urbanisasi di antaranya adalah:
1. Memoderisasikan
warga desa
2. Menambah
pengetahuan warga kota
3. Menjalin
kerja sama yang baik antar warga suatu daerah.
4.
Menyeimbangkan masyarakat kota dengan
masyarakat desa
Faktor penarik
terjadinya urbanisasi
a. Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah.
b. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap.
c. Banyak lapangan pekerjaan dikota.
d. Dikota banyak perempuan cantik dan laki-laki
ganteng .
e. Pengaruh buruk sinetron indonesia.
f. Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas Faktor pendorong terjadinya urbanisasi
a. Lahan pertanian yang semakin sempit merasa tidak
cocok dengan budaya tempat asalnya.
b. Menganggur karena tidak banyak lapangan
pekerjaan didesa.
c. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
d. Di usir dari desa asal
e. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan
bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi
desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah
penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah
pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi
dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah
perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di
masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi
sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan
kependudukan di Indonesia.
Hal-hal yang perlu diperhatikan demi menuntaskan urbanisasi yaitu:
1.
Pertama tentu peran pemerintah pusat sangat
tinggi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih terencana dan permanen di
desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri yang terkait.
2.
Peranan bupati kepala daerah, pemda, kepala
desa sangat dibutuhkan dalam memberi prioritas pembangunan pedesaan terutama
dalam pengurangan kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
3.
Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau
membantu atau berperan dalam pembangunan pedesaan
4.
Perlunya penggalanan dana baik dari pajak,
zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha baru
5.
Perlu ada komunikasi kota desa sehingga
untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus berkonteribusi dalam
pembangunan desa
6.
Hindari profokasi yang berlebihan terhadap
enaknya hidup di kota
7.
Promosikan enaknya hidup di desa
8. Perlu
adanya transmigrasi apabila terjadi urbanisasi yang sangat meluap.
Salah satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi
“PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah
plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit
dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi
berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu
berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.Lebih dari 75.000 bahan
kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir.
Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial
menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang
berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi
dan lain-lain.
Sifat racun sintetis yang
tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang,
membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang
langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
Sampah merupakan
material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah
merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam
proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya
produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut
berlangsung.Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep
lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Jenis-jenis sampah
Berdasarkan sumbernya
- Sampah alam
- Sampah manusia
- Sampah konsumsi
- Sampah nuklir
- Sampah industri
- Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
- Sampah organik – dapat diurai (degradable)
- Sampah anorganik – tidak terurai (undegradable)
- Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
- Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat
atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah
dapat dibagi sebagai:
Sampah Padat
Sampah
padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah
cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik,
metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi
sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang
berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa
sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga,
potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai
oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
- Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
- Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
- Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
- Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain
Sampah Cair
Sampah
cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan
dibuang ke tempat pembuangan sampah.
- Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
- Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap
fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa
dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah
dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan
limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk
industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang
kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. untuk mencegah sampah cair adalah
pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
Sampah alam
Sampah
yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang
alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di
luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya
daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
Sampah manusia
Sampah
manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan
terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia
dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai
vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah
satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan
penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi.
Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing).
Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem
urinoir tanpa air.
Sampah Konsumsi
Sampah
konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang,
dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah
sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori
ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari
proses pertambangan dan industri.
Limbah Radioaktif
Sampah
nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan
uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga
manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak
berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya
bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih
dilakukan).
Tindakan atau aksi berarti
pmbuatan atau sesuatu yang dilakukan. Secara sosiologis, tindakan artinya
seluruh perbuatan manusia yang dilakukan secara sadar atau tidak disadari,
sengaja atau tidak disengaja yang mempunyai makna subyektif bagi pelakunya.
Didalam sosiologi, tindakan
sosoial banyak dikemukakan oleh Max Weber (1864-1920) seorang ahli sosiologi
Jerman, dimana tindakan sosial dimulai dari tindakan individu atau perilaku
individu dengan perilaku oang lain, yang diorientasikan pada hasil tindakan
tersebut, sehingga dapat dipahami secara subjektif, maksudnya setiap tindakan
sosial yang dilakukan seseorang akan memiliki maksud atau makna tertentu.
Jadi tindakan sosial pada diri
orang baru terjadi apabila tindakan tersebut dihubungkan dengan orang lain.
Tindakan sosial yang dimulai dari tindakan indiidu-individu memiliki keunikan
atau ciri tersendiri.
Interaksi sosial
dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial
yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu
lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara
kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol
diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh
mereka yang menggunakannya
Proses Interaksi sosial
menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas
dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang
dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya.
Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan
terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang
ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative
process
Interaksi sosial dapat
terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan
komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan
sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran
dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan
beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau
interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik
dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang
individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di
sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan
wacana.
Interaksi sosial memiliki
aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu
dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan
dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak
pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga
menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya
batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang
terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi
situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi
situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Interaksi Sosial adalah
suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan
individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu,
antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Hasil-hasil pembakaran dari kendaraan bermotor,
pabrik-pabrik dan pemanasan atau kegiatan masak-memasak di rumah merupakan
sumber terbesar dari pada pencemaran udara yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan manusia. Dari sekian banyak zat-zat yang dilepaskan dengan
cara ini ke dalam atmosfer telah diketahui lebih dari 100 yang merupakan
kontaminan. Benda-benda padat yang termasuk di dalamnya lebih dari 20
diantaranya adalah unsur-unsur logam. Bagian dari senyawa organik jauh lebih
besar lagi dan meliputi banyak sekali senyawa hidrokarbon alifatik dan juga
fenol, asam serta basa-basa dan banyak senyawa lainnya. Oleh reaksi-reaksi yang
terjadi antara kontaminan-kontaminan tadi di udara, termasuk reaksi fotokimia,
maka senyawa-senyawa baru akan menambah keragaman senyawa-senyawa pencemaran.
Di antara pencemaran-pencemaran udara tadi, senyawa-senyawa
yang berada di dalam suspensi yang terdiri dari butiran-butiran padat atau cair
adalah apa yang disebut aerosol. Aerosol ini dapat terbentuk melalui :
peristiwa kondensasi, massa molekuler bergabung membentuk butiran-butiran yang
lebih besar (contoh : pembentukan awan dari butiran-butiran cair), atau dari
proses dispersi : material-material yang kasar dipecah menjadi butiran-butiran
aerosol ini tidak mengendap melainkan melayang atau terapung-apung di udara dan
oleh karena itu mudah sekali disebarkan angin.
Butiran-butiran alami seperti misalnya kabut, bakteri, spora
tumbuh-tumbuhan dari tepung sari umumnya rendah konsentrasinya di dalam udara;
oleh sebab itu, biasanya tidak menyebabkan pencemaran udara; dari segi
kesehatan, benda-benda itu umumnya tidak membahayakan (kecuali tentu bagi
mereka yang peka atau alergi terhadap benda-benda tadi). Lain halnya dengan
butiran-butiran yang dilepaskan oleh proses-proses buatan, misalnya semen,
tepung kuarsa dan asbes, asap minyak, asap tumbuhan atau rokok dan
aerosol-aerosol radio aktif dapat menimbulkan masalah pencemaran udara yang
gawat. Benda-benda itu dapat menimbulkan kerusakan pada makhluk hidup. Terutama
sekali aerosol-aerosol yang butiran-butirannya sangat halus, dapat masuk
paru-paru dan mengganggu pernafasan.
Aerosol-aerosol mampu menunjukkan gaya permukaan yang hebat.
Benda-benda ini mampu mengumpulkan molekul-molekul gas, yang membantu reaksi
kimia dari aerosol tadi dengan gas-gas sekitarnya. Aerosol-aerosol ini dapat
mengubah pengaruh radiasi energi dari matahari. Kemudian oleh karena
pengaruhnya sebagai inti kondensasi, benda-benda itu mampu juga mempengaruhi
pembentukan embun atau kabut.
Telah disinggung di muka bahwa debu merupakan pencemar
udara. Dari segi kesehatan, debu ini dapat dibedakan ke dalam dua kategori,
yakni debu kasar dan debu halus. Dalam hubungannya dengan kesehatan, debu kasar
kurang membahayakan. Debu ini karena ukurannya, tidak dapat menembus saluran
paru-paru. Tambahan lagi, oleh kemajuan teknologi, debu-debu kasar ini telah
banyak dikurangi jumlahnya yang terhambur ke luar. Lain halnya dengan debu-debu
halus. Debu-debu halus ini telah benar-benar merupakan masalah kesehatan.
Debu-debu halus hanya sebagian kecil saja yang dapat tertahan oleh mekanisme
saringan alami dalam sistem pernafasan. Selebihnya dapat masuk ke paru-paru.
Akan lebih gawat lagi pengaruh debu halus ini apabila terdapat faktor yang
menimbulkan komplikasi, seperti halnya senyawa 3,4 benzopiris yang menyebabkan
kanker, dan oksida logam berat, seperti senyawa vanadium, yang bertindak
sebagai katalisator. Lebih jauh lagi, oleh pengaruh katalisator oksida-oksida
berbagai logam, maka dioksida belerang berbentuk gas (bila ada) dapat diubah
menjadi trioksida belerang yang sangat berbahaya, senyawa ini dengan uap air
yang ada di dalam saluran paru-paru akan membentuk asam belerang. Berdasarkan
pada proses industrial yang menghasilkan debu-debu halus tadi, maka racun-racun
berikut ini telah didefinisikan : arsenik, berillium, cadmium, timol, selenium,
thallium, uranium, asbes, senyawa khromium dan senyawa air raksa. Asap yang
keluar dari knalpot yang merupakan sisa hasil pembakaran bahan bakar kendaraan
bermotor dan dari cerobong-cerobong asap dari kilang-kilang pengolahan minyak
mengandung debu-debu halus yang terdiri dari butiran-butiran timah.
Selain pencemaran sebagai akibat debu halus seperti yang
dikemukakan, masih ada beberapa pencemaran yang ditimbulkan industri, misalnya
industri kimia, dan industri minyak bumi.
Dalam kegiatan berproduksinya itu, industri kimia atau
industri minyak, selain menghasilkan produk-produk pokok, mereka mengeluarkan
hasil-hasil ikutan. Hasil-hasil ikutan yang utama yang dikeluarkan oleh
industri kimia adalah gas-gas dan uap-uap dari senyawa kimia organik seperti
misalnya hidrokarbon-hidrokarbon dan turunan-turunan halagennya, aldea, keton,
asma-asam karbosilat, dan senyawa nitrogen serta belerang (amine, merkaptan,
disulfida); gas-gas dan uap-uap senyawa kimia inorganik seperti misalnya,
hidrogen sulfida, asam hidroklorik dan senyawa fluorin, dioksida belerang,
fosida hidrogen; dan akhirnya tepung-tepung beracun seperti misalnya fluorida
dan karbida, arsenik, asbes, dan alloy besi.
Lebih lanjut lagi, selain hasil-hasil tersebut tadi yang
dapat menyebabkan pencemaran, masih terdapat lagi satu jenis pencemaran oleh
hasil pabrik yang cukup mengganggu. Pencemaran ini bersifat bau yang
mengganggu. Faktor bau ini seringkali disebabkan oleh kandungan senyawa tertentu
yang sangat rendah, tetapi masih cukup tajam. Misalnya thiofenol dengan
konsentrasi 1 : 10 billium masih cukup mengganggu.
Polusi udara kota di beberapa kota
besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian
tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk
resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang
meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun
kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun hujan
langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah
dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita
penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran
pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit
diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita
penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas
buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan
kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya
berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran
sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu
diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis
polutan yang dianggap serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia,
hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung
partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida.
Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70%
penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan
bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal.
Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi,
misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat
penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun
keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari
polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI
Kota Palu merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, berada
pada kawasan dataran Lembah Palu dan Teluk Palu yang secara astronomis terletak
antara 0,360LS – 0,560LS dan 119,450BT –
121,010BT. Batas-batas administrasi Kota Palu adalah sebagai berikut
:
-
Utara : Kabupaten Donggala;
-
Selatan : Kabupaten Sigi;
-
Barat : Kabupaten Donggala;
-
Timur : Kabupaten Donggala dan
Kabupaten Parigi Moutong.
Secara administratif, Kota Palu dibagi dalam 4 (empat)
kecamatan dan 43 kelurahan. Kota Palu dengan wilayah seluas 395,06 kilometer
persegi. Lebih jelasnya mengenai luas wilayah masing-masing kecamatan di Kota
Palu dapat dilihat pada Tabel di bawah.
Luas wilayah Kecamatan-Kecamatan di Kota Palu
No
|
Kecamatan
|
Luas
Kecamatan
|
|
(km2)
|
Prosentase
|
||
1
|
Palu
Barat
|
57,47
|
14,55
|
2
|
Palu
Selatan
|
61,35
|
15,53
|
3
|
Palu
Timur
|
186,55
|
47,22
|
4
|
Palu
Utara
|
89,69
|
22,70
|
Jumlah
|
395,06
|
100,00
|
Sumber: BPS Kota Palu, 2010
Letak Kota Palu berbentuk memanjang dari timur ke barat
terdiri dari dataran rendah, dataran bergelombang dan dataran tinggi.
Berdasarkan topografinya, wilayah Kota Palu dapat dibagi menjadi 3 zona
ketinggian yaitu:
- Sebagian kawasan bagian barat sisi timur memanjang dari arah utara ke selatan, bagian timur ke arah utara dan bagian utara sisi barat memanjang dari utara ke selatan merupakan dataran rendah/pantai dengan ketinggian antara 0 – 100 m di atas permukaan laut.
- Kawasan bagian barat sisi barat dan selatan, kawasan bagian timur ke arah selatan dan bagian utara ke arah timur dengan ketinggian antara 100 – 500 m di atas permukaan laut.
- Kawasan pegunungan dengan ketinggian lebih dari 500 m di atas permukaan laut.
Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Hasil Proyeksi SUPAS tahun 2009 menunjukkan bahwa jumlah
penduduk Kota Palu mencapai 313.179 jiwa.
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka tingkat
kepadatan penduduk juga mengalami peningkatan. Kepadatan penduduk Kota Palu
keadaan akhir tahun 2009 tercatat 793 jiwa/km2, dengan luas wilayah
Kota Palu 395,06 km2.
Bila dilihat penyebaran penduduk pada tingkat kecamatan,
Kecamatan Palu Selatan merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi
yaitu 1.7972 jiwa/km, sedangkan Kecamatan Palu Timur merupakan
wilayah yang terjarang penduduknya yaitu sebanyak 392 jiwa/km2.
Komposisi Umur Penduduk
Komposisi atau struktur umur penduduk Kota Palu selama tahun
2009 hampir 66,30 persen berada pada kelompok umur 0-34 tahun, hal ini
menunjukan bahwa penduduk kota palu berada pada kelompok penduduk usia muda.
Dengan melihat perbandingan jumlah penduduk yang berusia non
produktif dengan penduduk usia produktif dapat diketahui besarnya angka
ketergantungan pada tahun 2009 yaitu sebesar 0,49, artinya bahwa setiap 100
orang penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung sebanyak kurang lebih 49
orang penduduk usia tidak produktif (0-14) tahun dan 65 tahun ke atas.
Tenaga Kerja
Sebagai konsekuensi dari pertambahan jumlah penduduk adalah
bertambahnya jumlah penduduk yang masuk ke dalam angkatan kerja. Pertambahan
penduduk yang tidak seimbang dengan pertambahan penyediaan lapangan kerja
berakibat pada timbulnya pengangguran.
Pencari kerja yang terdaftar tahun 2009 sebanyak 5.942
orang, sementara itu lowongan/kesempatan kerja hanya membutuhkan 3.492 orang.
Berdasarkan tingkat pendidikan, pencari kerja terbanyak adalah mereka yang
berpendidikan SMU/SMK, diikuti yang berpendidikan sarjana dan pasca sarjana.
Pada tahun 2009 jumlah lowongan yang terdaftar menurut sekor
ekonomi yang terbesar yaitu pada sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan
perorangan sebesar 1.925 orang, diikuti sektor keuangan dan asuransi, usaha
persewaan bangunan dan jasa perusahaan sebesar 809 orang, sector angkutan,
pergudangan dan komunikasi 299 orang.
Pendapatan Regional
Keadaan perekonomian Kota Palu dalam kurun waktu empat tahun
terakhir (periode 2006 – 2009), menunjukkan perkembangan yang cukup
menggembirakan ditandai dengan tingginya angka pertumbuhan ekonomi yaitu 7,59
persen dengan total PDRB atas dasar harga berlaku saat ini sebesar 5.332.677
juta rupiah. Indikator ini memperlihatkan bahwa serangkaian kebijakan mendasar
yang telah digariskan oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja sektor-sektor
ekonomi telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam pembangunan di Kota Palu.
Pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan hingga
mencapai 7,23 persen pada tahun 2008 dan tercatat sebesar 7,59 persen pada
tahun 2009. Berdasarkan distribusi PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2009
menunjukkan terdapat 3 (tiga) sektor ekonomi yang mempunyai peran terbesar
dalam pembentukan PDRB Kota Palu yaitu sektor jasa dengan kontribusi sebesar
28,87 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 13,85
persen, dan sektor industri pengolahan sebesar 12,61 persen.
Perkembangan PDRB perkapita atas dasar harga berlaku tahun
2009 mencapai Rp. 17.027.570 sedangkan berdasarkan harga konstan 2000 mencapai
Rp. 8.130.505.
Keadaan
Iklim
a.
Suhu dan Kelembaban Udara
Sebagaimana dengan daerah-daerah lain di Indonesia, Kota
Palu memiliki dua musim, yaitu musim panas dan musin hujan. Musim panas terjadi
antara bulan April–September dan musim hujan terjadi pada bulan Oktober–Maret.
Berdasarkan data BPS Kota Palu bahwa pada tahun 2008
rata-rata suhu udara adalah 26,8ºC. Suhu udara terendah terjadi pada bulan
April yaitu sebesar 26,4°C, sedangkan bulan-bulan lainnya suhu udara berkisar antara
26,6-27,1 °C.
Kelembaban udara rata-rata tertinggi terjadi pada bulan
Agustus yangmencapai 83% sedangkan kelembaban udara rata-rata terendah
terjadipada bulan Februari yang mencapai 75%.
b.
Curah Hujan dan Keadaan Angin
Curah hujan pada tahun 2008 rata-rata berkisar 102,9 mm
dimana curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari yaitu 12,8 mm. Dan curah
hujan terendah terjadi pada bulan Juli yaitu 186,8 mm. Sedangkan kecepatan
angin rata-rata berkisar 4,18 knots dan kecepatan angin maksimum mencapai 7
knots. Arah angin pada tahun2008 sama dengan tahun 2007 yaitu masih berada pada
posisi dari arah Utara.
BAB IV
METODE PENELITIAN
4.1 Metode Pengumpulan data
Metode yang digunakan
dalam mengumpulkan data pada makalah ini ada beberapa metode karena data di
ambil dibeberapa tempat. Metod epertama yang kami lakukan adalah metode
wawancara, dimana kami melakukan wawancara langsung di Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Tepatnya dijalan Kakatua. Orang yang kami wawancarai adalah
sekertaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota palu. Metode kedua yang kami
lakukan adalah melakuakan wawancara di dinas Kependudukan kota Palu dan
mengambil data tingkat urbanisasi di kota Palu dari tahun 2010-2011. Metode
yang ketiga yang kami lakukan mengenai pencemaran udara di kota palu. Untuk
permasalahan ini data yang kami ambil hanya data sekunder karena untuk mengukur
pencemaran udara dikota palu diperlukan waktu yang cukup panjang, jadi yang
kami ambil hanya data sekunder mengenai pencemaran udara dibeberapa kota-kota
besar di Indonesia. Metode keempat yang kami lakukan mengenai interaksi sosial
di Mall dan dipasar, untuk hal ini kami melakukan wawancara kepada beberapa
pengunjung Mall Tatura palu dan beberapa pengunjung di pasar Masomba Palu.
Metode
kelima yakni mengenai kemacetan lalu lintas metode yang kami lakukan adalah
mendatangi langsung kantor Polantas kota palu dan menanyakan langsung mengenai
kemacetan lalu lintas kota palu.
4.2 Analisa Data.
1.
Mengenai Sampah
Di palu masih banyak di dapati
drainase yang tidak berfungsi, ini di butuhkan kepedulian pemerintah agar memperhatikan
kondisi seperti itu.di salah satu daerah di Palu, tepatnya di jalan
Pemuda-gatot subroto, tepatnya di depan SMA Neg 1 Palu, terlihat penuh tumpukan
sampah, di tempat pembuangan sampah di sekitar selokan itu kurang di
manfaatkan.
Di beberapa pengamatan, di selokan
yang ada di jalan Pemuda di penuhi sampah. Fasilitas tempat pembuangan sampah
di sekitarnya justru korang di manfaatkan akibatnya drainase jadi tidak
berfungsi maksimal. Hal tersebut tidak dapat sepenuhnya di salahkan kepada
pemerintah sebab juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
Petugas pengangkut sampah terkesan
tidak serius karena lokasi yang menjadi sasaranya hanya tempat-tempat tertentu
yang di anggap menjadi jalan pintas pejabat.
Peran petugas sampah sangat penting
dalam menangani sampah di dalam koto Palu, tapi sayangnya kesejahteraan para
petugas ini masih kurang sebanding dengan perannya.
Sampah di kawatuna, Palu, sulteng,
TPA tersebut di rencanakan akan di kelola menjadi pusat produksi gas methan,
namun hingga saat ini belum ada realisasinya, dikhawatirkan karena tidak adanya
pengelolaannya dan TPA itu akan menjadi sumber pencemaran lingkungan.
Sebagai tindak lanjut bagi
perlindungan terhadap lingkungan hidup tekaqh di tentukan dan peraturan
Pemerintah No.29 Tahun 1986 tentang analisis mengenai dampak Lingkungan yang
sekarang telah dig anti dengan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1993 tentag
Analisis mengenai dampak lingkungan.
2. Mengenai
Urbanisasi
Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang meningkat cepat tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Meningkatnya proses
urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan pembangunan di perkotaan, khususnya
pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui
peningkatan jumlah penduduk akan positif dengan bertambahnya urbanisasi di
suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian menjadi bersifat
terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang
tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh kota – kota besar
TujuanUrbanisasi
Dalam kehidupan kota yang modern dan serba mewah merupakan salah satu daya tarik seseorang melakukan urbanisasi. Segala sesuatu yang mudah didapatkan diperkotaan mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Daerah perkotaan juga mempunyai sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap seperti sarana pendidikan, kesehatan, transportasi,telekomunikasi,dll.
Tersedianya lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan menjanjikan juga menjadi salah satu daya tarik orang melakukan urbanisasi dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan tingkat perekonomian keluarganya. Sedangkan didaerah pedasaan lapangan pekerjaannya sangat terbatas dan seandainya ada penghasilan yang diperoleh untuk bekerja didesa tidak sebesar dengan penghasilan yang didapat bekerja di kota
Kota –kota besar merupakan kota tujuan arus urbanisasi, hal ini bisa kita pahami karena kota merupakan pusat pemerintahan, pusat industri, pusat perdagangan baik barang maupun jasa. Tujuan seseorang melakukan urbanisasi adalah untuk mengisi kekurangan tenaga kerja terutama disektor industri.karena industri merupakan yang paling banyak menyeraptenagakerja.
Kota merupakan pusat penggerak perekonomian,adanya banyak peluang yang memungkinkan seseorang untuk melakukan kegiatan perdagangan,membuka lapangan usaha dll. karena dikota iklim perekonomiannya cukup stabil.hal ini seharusnya menjadi perhatian urbanisme sebagai salah satu alternative untuk mewujudkan impianya tentunya didukung dengan usaha keras dan modal usaha.
TujuanUrbanisasi
Dalam kehidupan kota yang modern dan serba mewah merupakan salah satu daya tarik seseorang melakukan urbanisasi. Segala sesuatu yang mudah didapatkan diperkotaan mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Daerah perkotaan juga mempunyai sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap seperti sarana pendidikan, kesehatan, transportasi,telekomunikasi,dll.
Tersedianya lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan menjanjikan juga menjadi salah satu daya tarik orang melakukan urbanisasi dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan tingkat perekonomian keluarganya. Sedangkan didaerah pedasaan lapangan pekerjaannya sangat terbatas dan seandainya ada penghasilan yang diperoleh untuk bekerja didesa tidak sebesar dengan penghasilan yang didapat bekerja di kota
Kota –kota besar merupakan kota tujuan arus urbanisasi, hal ini bisa kita pahami karena kota merupakan pusat pemerintahan, pusat industri, pusat perdagangan baik barang maupun jasa. Tujuan seseorang melakukan urbanisasi adalah untuk mengisi kekurangan tenaga kerja terutama disektor industri.karena industri merupakan yang paling banyak menyeraptenagakerja.
Kota merupakan pusat penggerak perekonomian,adanya banyak peluang yang memungkinkan seseorang untuk melakukan kegiatan perdagangan,membuka lapangan usaha dll. karena dikota iklim perekonomiannya cukup stabil.hal ini seharusnya menjadi perhatian urbanisme sebagai salah satu alternative untuk mewujudkan impianya tentunya didukung dengan usaha keras dan modal usaha.
3. Mengenai
Pencemaran udara
Tantangan
terbesar untuk mempertahankan fungsi lingkungan hidup yang harus dihadapi
negara-negara berkembang seperti Indonesia
adalah pertambahan penduduk yang makin pesat dan eksploitasi Sumber Daya
Alam (SDA) sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang makin
meningkat.Selama berabad-abad manusia hidup
bersatu dengan alam dalam lingkungannya yang saling memberikan manfaat. Lingkungan menjadi sumber daya yang
harus dijaga dan dipelihara. Masalah lingkungan
timbul pada saat pemanfaatan sumber daya alam oleh manusia melebihi
kapasitas daya dukung lingkungan serta
adanya permasalahan dan konflik yang berkaitan dengan hak-hak atas sunber daya
alam antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Terlebih lagi dengan
perkembangan teknologi dan pertambahan penduduk yang sangat pesat akan menjadi
permasalahan yang semakin rumit, karena terkait dengan masalah ekonomi, sosial
dan budaya masyarakat.
Pembangunan
yang diikuti dengan penerapan teknologi tinggi dalam usaha pemenuhan kebutuhan
manusia yang semakin meningkat, menimbulkan dampak terhadap lingkungan semakin buruk. Walaupun situasi ekonomi
membaik dan masyarakat kian sejahtera, namun bila masalah lingkungan tidak diperhatikan, kita tidak akan
memperoleh apa-apa dan tidak bisa hidup
di dalamnya. Oleh karenanyatanggung jawab menjaga lingkungan yang lebih baik untuk
generasi mendatang adalah tanggung jawab kita semua.
4. Perbandingan
interaksi sosial masyarakat di mall dan di pasar.
Interaksi sosial dapat diartikan
sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud
dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara
kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan
individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan
sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang
menggunakannya
Proses Interaksi sosial menurut
Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar
makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki
sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan
terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan
terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang
ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative
process
Interaksi sosial dapat terjadi bila
antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak
sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi
merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi
terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal
yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi
sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan
Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu
sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini
dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan
wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan,
dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari
Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam
interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi,
jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga
menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya
batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang
terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi
situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi
situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Interaksi Sosial adalah suatu proses
hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara
indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan
dengan kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus Bahasa Indonesia
Innteraksi didifinisikan sebagai hal saling melakukan aksi , berhubungan atau
saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbale balik
(social) berupa aksi salaing mempengaruhi antara indeividu dengan individu,
antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi
social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan
antarandividu , individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P.
loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1. jumlah pelakunya dua orang atau
lebih
2. adanya komunikasi antar pelaku
dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
3. adanya suatu demensi waktu yang
meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating .
4. adanya tujuan yang hendak dicapai.
5.
Kemacetan lalu lintas
Pengertian kemacetan lalu-lintas adalah terganggunya
pergerakan kendaraan bermotor dari satu tempat ke tempat yang lain. Jakarta
sebagai ibukota dan pusat perekonomian tentunya memiliki jumlah penduduk yang
banyak, tentunya pengguna jalan makin banyak dan mobilitas makin tinggi. Para
pengguna jalan pasti menginginkan cepat sampai di tujuan, kadang-kadang para
pengguna jalan yang tidak sabar akan saling serobot, menerabas lampu merah,
menyalip dari kiri. Hal ini bukanlah solusi dari kemacetan bahkan hal ini bisa
menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang dapat membuat kemacetan
lalu-lintas.
Di beberapa tempat seperti pasar, mall, para pengguna jalan menyeberang tidak pada tempatnya yang seharusnya di jembatan penyeberangan, hal ini juga merupakan penyebab terjadinya kemacetan lalu-lintas. Penyebab kemacetan lalu-lintas yang lain adalah angkutan umum, angkutan umum sering menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, dan terlalu lama menunggu penumpang tidak pada tempatnya seperti di perempatan jalan, pertigaan jalan, dan di depan mall.Proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun di sejumlah tempat di Jakarta juga sering dikeluhkan lamban oleh masyarakat. Kelambatan dan kemacetan makin menjadi-jadi karena buruknya manajemen lalu lintas selama masa konstruksi. Banyak jalan di Jakarta yang tidak memiliki gorong-gorong sehingga bukan hanya menggerus aspal juga dapat menimbulkan banjir. Tentunya jalan yang rusak akan menghambat laju kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan, apalagi bila musim hujan tiba. Selain membuat jalan rusak, hal lain yang dirasakan para pengguna jalan bila musim hujan tiba adalah banjir, banjir menyebabkan kendaraan tidak bisa melaju.
Di beberapa tempat seperti pasar, mall, para pengguna jalan menyeberang tidak pada tempatnya yang seharusnya di jembatan penyeberangan, hal ini juga merupakan penyebab terjadinya kemacetan lalu-lintas. Penyebab kemacetan lalu-lintas yang lain adalah angkutan umum, angkutan umum sering menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, dan terlalu lama menunggu penumpang tidak pada tempatnya seperti di perempatan jalan, pertigaan jalan, dan di depan mall.Proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun di sejumlah tempat di Jakarta juga sering dikeluhkan lamban oleh masyarakat. Kelambatan dan kemacetan makin menjadi-jadi karena buruknya manajemen lalu lintas selama masa konstruksi. Banyak jalan di Jakarta yang tidak memiliki gorong-gorong sehingga bukan hanya menggerus aspal juga dapat menimbulkan banjir. Tentunya jalan yang rusak akan menghambat laju kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan, apalagi bila musim hujan tiba. Selain membuat jalan rusak, hal lain yang dirasakan para pengguna jalan bila musim hujan tiba adalah banjir, banjir menyebabkan kendaraan tidak bisa melaju.
Kemacetan
lalu lintas bisa terjadi karena beberapa hal :
a. Arus kendaraan yang melewati jalan tersebut telah melampaui kapasitas jalan tersebut. Dapat dilihat dari tabel bahwasanya tiap tahun jumlah kendaraaan dari berbagai jenis selalu meningkat, sedangkan panjang jalan dan pertambahan panjang dan luasnya tidak sebanding dengan pertambahan jumlah kendaraan tiap tahunnya.
b. Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut sehingga menimbulkan rasa ingin tahu warga yang menyebabkan warga berkerumun memadati jalan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan yang belum dibersihkan atau disingkirkan dari badan jalan.
c. Terjadinya banjir yang merendam badan jalan sehingga para pengendara kendaraan memperlambat laju kendaraannya.
d. Kepanikan yang melanda akibat adanya sirene tsunami atau kepanikan untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.
e. Adanya bagian jalan yang rusak atau longsor.
f. Adanya perbaikan jalan.
a. Arus kendaraan yang melewati jalan tersebut telah melampaui kapasitas jalan tersebut. Dapat dilihat dari tabel bahwasanya tiap tahun jumlah kendaraaan dari berbagai jenis selalu meningkat, sedangkan panjang jalan dan pertambahan panjang dan luasnya tidak sebanding dengan pertambahan jumlah kendaraan tiap tahunnya.
b. Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut sehingga menimbulkan rasa ingin tahu warga yang menyebabkan warga berkerumun memadati jalan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan yang belum dibersihkan atau disingkirkan dari badan jalan.
c. Terjadinya banjir yang merendam badan jalan sehingga para pengendara kendaraan memperlambat laju kendaraannya.
d. Kepanikan yang melanda akibat adanya sirene tsunami atau kepanikan untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.
e. Adanya bagian jalan yang rusak atau longsor.
f. Adanya perbaikan jalan.
6. Mengenai Dampak Lingkungan
1) Aspek
Fisik dan Kimia
Hal-hal khusus tersebut dapat
disusun sebagai berikut :
a. Dalam
melakukan identifikasi bahan pencemar, maka perlu diketahui sumber dan macam
pencemar dari tiap aktivitas di lingkungan.
b. Menentukan
keadaan komponen lingkungan yang akan terkena bahan pencemar.
c. Mempelajari
pola penyebaran dari bahan pencemar yang dikeluarkan dari aktivitas di
lingkungan. Untuk dapat mengetahui hal tersebut perlu diketahui data
metereologi, hidrologi, dan hal-hal lain yang menunjang penyebarannya.
d. Membandingkan
dan membahas hasil perhitungan dampak dengan Baku Mutu yang berlaku.
2) Aspek
Biologis
Hal-hal khusus tersebut dapat
disusun sebagai berikut :
a.
Dampak pada spesies langka, spesies yang akan punah dan
yang dilindungi undang-undang. Karena tiap kehidupan di alam selalu membentuk
masyarakat maka perlu diketahui bentuk ekosistem, tipe-tipe vegetasi dan
suksesi-suksesi alam yang sedang terjadi.
b.
Dampak pada aspek biologis banyak terjadi melalui
dampak tidak langsung dari aktivitas di samping dampak langsung. Maka perlu
diperhatikan timbulnya dampak tidak langsung, misalnya perubahan tatguna tanah,
perubahan pemukiman, perubahan mata pencaharian, dan lain sebagainya.
3) Aspek
Sosial-Ekonomi
Hal-hal khusus tersebut dapat
disusun sebagai berikut :
a.
Sering terdapat hal-hal yang merupakan masalah yang
kritis dan sensitif bagi masyarakat setempat dan hal-hal tersebut akan berbeda
di tempat lain. Hal-hal tersebut haruslah diketahui karena dampak yang akan
terjadi pada hal yang kritis dan sensitif akan selalu berdampak besar.
b.
Dampak tidak langsung juga dapat berdampak besar pada
sosial-ekonomi baik yang datang dari aspek fisik, biologis maupun
sosial-budaya, sehingga perlu pendugaan dampak tak langsung yang cermat.
c.
Dampak yang perlu diperhatikan adalah yang terjadi
secara berurutan. Misalnya, meningkatkan pendapatan akan menimbulakn gizi
makanan, kemudian akan meningkatkan kesehatan juga dan meningkatkan permintaan
akan barang, pendidikan dan jasa lainnya. Dampak pada satu komponen
sosial-ekonomi juga dapat menimbulkan dampak pada hubungan antara manusia
sehingga dapat menimbulkan perpindahan mata pencaharian, perpindahan tempat
pemukiman, mobilitas dan lain sebaginya.
BAB V
PEMBAHASAN
5.1 Analisis Interaksi Lingkungan ABC
dan M dengan Melakukan Pendekatan Antroposentris dan Pendekatan Holistik
Komunitas bumi
dalam krisis. Tidak ada yang bisa menyanggah pernyataan dan kenyataan tersebut.
Selain adanya konflik ekonomi, sosial-politik dan peperangan, krisis yang
mengancam lebih banyak orang adalah krisis lingkungan hidup. Secara umum,
krisis lingkungan hidup didorong oleh dua hal berikut ini, yaitu:
1.
Pertambahan
penduduk yang begitu pesat yang menuntut pemenuhan kebutuhan yang tak terbatas
(bahan makanan, bahan bakar, energi, dan sebagainya).
2.
Kemajuan di
pelbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
Krisis ini
sebenarnya sudah lama terjadi, namun agaknya manusia (secara keseluruhan) belum
menyadari akan bahaya laten yang terdapat di dalamnya. Manusia masih asyik
menjadi penguasa alam semesta. Manusia belum
menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari alam semesta ini, sehingga krisis
lingkungan hidup belum menjadi perhatian bersama. Padahal, dari berbagai
definisi tentang lingkungan hidup yang ada, kita diingatkan bahwa lingkungan hidup
adalah bagian dari kita dan kita adalah bagian dari lingkungan hidup; dan
keduanya saling berinteraksi dalam sebuah ekosistem.
Bumi semakin
rusak karena keserakahan manusia. Akibatnya, frekuensi dan eskalasi bencana di
muka bumi yang disebabkan oleh perilaku manusia (man made disaster) dan
akibat kebijakan (policy made disaster) semakin meningkat. Perusakan
bumi akibat kebijakan adalah yang paling berbahaya. Karena hal tersebut
dilakukan secara sistematis, terlembaga, rapi, dan “sah” secara hukum, yang
dilakukan atas nama kebijakan pemerintah, atas nama pendapatan dari aktivitas
perusahaan, serta atas nama legitimasi lembaga politik dan legitimasi ilmu
pengetahuan dari lembaga pendidikan ataupun konspirasi mereka dalam sebuah
jejaring untuk memperdagangkan bumi.
Pemanasan global
yang berakibat pada perubahan iklim (climate change) belum menjadi
mengedepan dalam kesadaran multipihak. Pemanasan global (global warming)
telah menjadi sorotan utama berbagai masyarakat dunia, terutama negara yang
mengalami industrialisasi dan pola konsumsi tinggi (gaya hidup konsumtif).
Tidak banyak memang yang memahami dan peduli pada isu perubahan iklim. Sebab
banyak yang mengatakan, memang dampak lingkungan itu biasanya terjadi secara
akumulatif. Pada titik inilah masalah lingkungan sering dianggap tidak penting
oleh banyak kalangan, utamanya penerima mandat kekuasaan dalam membuat
kebijakan.
Berdasarkan hasil
wawancara kelompok kami yang di lakukan dibeberapa kantor Dinas, yaitu Dinas
Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor
Polantas Palu, maka kami dapat memperoleh data sebagai beikut :
v Masalah Sampah
Menurut
hasil wawancara yang diperoleh dari Sekertaris Dinas kebersihan dan pertamanan
kota palu Yaitu bapak Warman A. Karim, menyatakan definisi sampah adalah suatu
bahan yang terbuang atau dibuang dari
suatu sumber atau aktifitas manusia maupun proses proses alam yang tidak
mempunyai nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif
karena dalam penangannya untuk membuang atau membersihkannya membutuhkan dana
yang cukup besar.
·
Volume sampah dikota palu setiap harinya
Hasil
survei baik internasional maupun nasional bahwa setiap penduduk menghasilkan
sampah dalam Satu hari sebanyak 3 liter. Jumlah penduduk kota palu saat ini
kurang lebih 346.000 penduduk. Berarti volue sampah yang dihasilkan setiap
harinya adalah 3 x 346.000 = 1.038.
/ harinya.
·
Kemampuan daya angkut yang dimiliki
Ada
sebanyak 28 armada yang bekerja setiap harinya untuk membersihkan kota palu.
Armada tersebut terdiri dari:
ü 10
armada amrol dumptrek yang mengangkut 21 container yang tersedia, masing masing
setiap kali angkutan berisi 5.
setiap kali angkutan. Berarti jumlah
angkutannya adalah 10 x 5 ret x 5.
=
250.
ü 18
dumptrek 1 hari 4 ret berisi 5.
berarti 18 x 4 x 5.
=
360.
. Berarti sampah yang diangkut oleh tim
kebersihan kota adalah sebanyak 250.
+
360.
=
6.10.
.
Dari jumlah tersebut setiap harinya
terdapat kurang lebih 100.
yang dibuang langsung oleh masyarakat ketampat
pembuangan akhir ( TPA). Berarti jumlah keseluruhan sampah yang dibuang ke TPA
adalah 710.
. dari jumlah tersebut sampah yang tidak
dapat di atasi adalah 328.
.
·
Kendala kendala dalam menyelesaikan
masalah sampah tersebut adalah:
ü Kurangnya
kendaraan oprasional
ü Belum
optimalisasinya jam kerja
ü Masih
kurangnya kerja sama dari semua pihak terutama masyarakat
ü Kurangnya
kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada jam yang ditentukan dan pada
tempat yang ditentukan.
·
Solusi untuk mengatasi kendala kendala
tersebut adalah:
ü Diperlukan
penambahan armada beserta tenaga kerja
ü Dilakukan
optimalisasi jam kerjaa yang telah ada
ü Diperluakan
partisipasi dan kerja sama dari semua pihak ( Pemerintah, wiraswasta, dan
masyarakat)
ü Diperlukan
kesadaran untuk membuang sampah tepat waktu yang telah ditentukan dan pada
tempat yang tersedia.
TPA
yang terdapat di kota palu berada di Kawatuna dan ada satu pengelolaan sampah
terpadu yang telah menggunakan mesin dalam pengelolaannya terdapat di kelurahan
palupi.
v Masalah urbanisasi
Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang meningkat cepat tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Meningkatnya proses
urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan pembangunan di perkotaan, khususnya
pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui
peningkatan jumlah penduduk akan positif dengan bertambahnya urbanisasi di
suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian menjadi bersifat
terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang
tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh kota – kota besar
Adapun
hasil pengamatan yang kami lakukan yaitu dengan teknik wawancara,selain
melakukan wawancara kami juga mendapatkan data primer mengenai data penduduk
yang berpindah dari desa ke kota atau melakukan urbanisasi. Adapun hasilnya
akan akami sajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut.
Tabel
1. Jumlah pindah datang penduduk rentan palu utara tahun 2010
No.
|
Kelurahan
|
Pindah
|
datang
|
Keterangan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Mamboro
Baiya
Lambara
Taipa
Kayumalue ngapa
Kayumalue pajeko
Panau
Pantoloan
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Jumlah
|
|
|
100
|
Tabel 2. Jumlah pindah
datang penduduk rentan palu timur tahun 2010
No.
|
Kelurahan
|
Pindah
|
datang
|
Keterangan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Layana indah
Talise
Tondo
Lasoani
Besusu timur
Besusu barat
Besusu tengah
Poboya
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Jumlah
|
|
|
335
|
Tabel 3. Jumlah pindah
datang penduduk rentan palu barat tahun 2010
No.
|
Kelurahan
|
Pindah
|
datang
|
Keterangan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12
13.
14
15.
|
Nunu
Kamonji
Kabonena
Lere
Donggala kodi
Siranindi
Bayoge
Ujuna
Silae
Duyu
Balaroa
Baru
Watusampu
Tipo
Buluri
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Jumlah
|
|
|
277
|
Tabel 4. Jumlah
pindah datang penduduk rentan palu selatan tahun 2010
No.
|
Kelurahan
|
Pindah
|
datang
|
Keterangan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12
|
Tanah modindi
Birobuli utara
Lolu utara
Tatura utara
Palupi
Birobuli selatan
Tatura selatan
Lolu selatan
Pengawu
Kawatuna
Petobo
Tavanjuka
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Jumlah
|
|
|
620
|
TabelJumlahPenduduk Kota Palu Yang
datang PadaTahun 2011
No
|
Kecamatan
|
Jumlahpenduduk yang pindah
|
1
2
3
4
|
KecamatanPalu Barat
KecamatanPaluTimur
KecamatanPalu Utara
KecamatanPalu Selatan
|
166 orang
273 orang
53 orang
386 orang
|
v Masalah perbedaan interaksi sosial di Mall
dan di Pasar
Berdasarakan pengamatan yang kami lakukan, dapat kami katakan bahwa mall
yang ada dapat membawa dampak negatif bagi pedagang kecil di pasar tradisional.
Siapa sih
yang tidak kenal dengan nama Mall Tatura .......,,, ???
Dilihat
dari pola transaksi di Mall tatura, sebenarnya pola yang dipakai merusak
tatanan komunikatif masyarakat yang selama ini berjalan elok. Kearifan tradisi
yang kita miliki adalah budaya saling menghargai dan menghormati satu sama
lain. Meskupunpun demikian dalam dunia perdagangan di kenal dengan perilaku
tawar menawar. Tradisi ini hanya akan kita dapatkan manakala kita berbelanja di
pasar-pasar tradisional. Sementara di mall tidak berlaku interaksi demikian.
Dalam sistem perdagangan yang diterapkan di mall dan supermarket tidak mengenal tawar menawar. Konsumen tidak
diberikan keleuasaan hak untuk berpendapat atas harga yang ditawarkan.
Bagaikan
terhipnotis, para konsumen atau pembeli di mall terkondisikan untuk diam seribu
kata. Mereka dipaksa patuh membeli barang yang telah ditentukan oleh pihak
pengelola mall. Bagaimana tidak, semua barang sudah dibandrol dengan
harga-harga yang paten. Meski ada pemanis berupa discount, potongan harga,
murah meriah, sampai berhadiah, harga barang-barang di mall tidak memberi
kesempatan sedikitpun kepada konsumen untuk menawar.
Sistem
interaksi yang demikian menutup komunikasi pembeli kepada pedagang. Di mall,
para pembeli tidak tahu dan kenal siapa, dan dimana sih sebenarnya pedagangnya.
Pembeli hanya diberi kesempatan tahu para pelayannya. Meskipun bertatap muka
dengan pelayan, para pembeli tidak bisa berkenalan, bercanda ria, ngobrol
se-enak di pasar tradisional. Hal tersebut dikarenakan para pelayan mall tidak
ubahnya sebagai buruh yang dikendalikan dengan aturan kerja yang ketat. Bahkan
bisa jadi dalam tingkatan tertentu mereka ter-robotkan karena sistem kerja yang
diberlakukan. Kalau sudah demikian mall tidak memanusiakan pelayannya karena
tidak memberikan kebebasan.
Di
pasar tradisional (masomba/impres) kita masih bisa menanyakan harga, menawar
harga, berkenalan, bercanda, dan berdiskusi. Bahkan bisa bersilaturahmi antar
pedagang dengan pedagang, pembeli dengan pedagang atau pembeli dengan pembeli.
Pola interaksi di pasar tradisional sebenarnya turut mendongkrak nilai-nilai
solidaritas sosial dan komunikasi. Bisa jadi probelmatika sosial akan
terpecahkan dalam pola interaksi di pasar tradisional tersebut. Pedagang
memberi kelenturan harga. Pembeli menyambutnya dengan penawaran. Dan dari
sinilah lahir kesepakatan harga. Inilah salah satu manifestasi musyawarah untuk
mufakat. Dalam kajian agama sistem seperti ini mempererat tali silaturahmi.
Salah
satu contoh yang kita tidak sadari adalah Kebebasan bermain bagi anak Mall
Di
lantai III ruangan mall tersedia mainan
anak-anak. Mandi bola, play station, odong-odong merupakan beberapa contoh
variasi mainan yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan penataan yang sedemikian
rupa mainan tersebut dimaksudkan sebagai daya tarik pengunjung. Khususnya
kalangan anak-anak.
Boleh
jadi penyediaan fasilitas mainan anak dilandasi pemikiran yang demikian. Dalam
kajian psikologi menjelaskan bahwa dunia anak identik dengan mainan. Nah,
namanya anak biasanya akan diajak pergi orang tuanya. Atau sebaliknya anak akan
mengajak orang tuanya pergi mencari mainan.
Jadi,
Mall menangkap budaya seperti ini sebagai peluang bagaimana penjualan meningkat
dan laba semakin banyak. Maka dikomersilkanlah mainan. Setiap anak yang akan
memakai fasilitas mainan harus membayar dengan harga yang telah ditentukan.Kalau
mainan odong-odong sudah ditarifkan dengan harga Rp. 1000,-.
Hal ini sangat berdampak negatif bagi kalangan anak-anak sebagai generasi
baru ..,Karena Mall telah mencerabut dunia anak dari akar sosial. Di kampung,
kini tidak lagi kita dengar dan lihat canda dan tawa, rame riuh dan tangis
anak-anak. Dulu juga kita kenal dengan istilah belajar kelompok. Tanah lapang
di kampung biasanya tak luput sentuhan bermain anak-anak. Kemanakah mereka
kini? Mungkin di Mall tatura ini belum terlihat dalam jumlah besar, namun hal
in9i sangat transparan jika dilihat dibeberapa kota besar yang ada. Dan hal ini
akan terus bertambah buruk seiring dengan perkembangan zaman .
Mall
telah memprivatkan dunia anak untuk segepok modal. Anak-anak tidak lagi bisa
menabung uang jajannya. Uang jajan yang sebenarnya sangat baik untuk di tabung
demi masa depannya, harus beralih ke kasir mall. Kreatifitas anak dalam
mengkreasi potensi sosial dan alam sekitar berganti dengan kreatifitas yang
terhipnotis. Anak-anak dipaksa meniru tokoh-tokoh smack down yang terpajang di
layar monitor televisi dalam ruang play station yang disediakan mall. Anak-anak
kehilangan tokoh mereka sendiri. Anak-anak tidak tertuntun untuk mengetahui
siapa sih sebenarnya dirinya. Bisa juga anak-anak tidak lagi men-tokoh-kan
orang tuanya.
sorotan lain arsitektur mall yang
meniadakan ruang untuk ibadah, utamanya bagi umat islam, sesungguhnya juga
menjauhkan para pengunjung pada kewajiban mereka sebagai umat beragama. Kalau
pasar tradisional masih menghargai hal tersebut. Mushola-mushola kecil di
sudut-sudut ruangan pasti kita temukan. Lagi-lagi mushola di pasar juga
mempunyai arti penting bagi para pengguna mushola. Yakni nilai interaksi
komunikatif antar sesama.
v Masalah Pencemaran Udara
CyberNews
25 Juni 2011. Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai tercemar oleh limbah merkuri
yang berasal dari pembakaran sampah, asap kendaraan dan merkuri itu sendiri.
Hal tersebut diterangkan oleh Peneliti dari Balifokus, lembaga swadaya
masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Yuyun Ismawati, Sabtu (25/6).
“Dari air hingga udara Kota Palu sudah
tercemari merkuri yang berasal dari pembakaran sampah, asap kendaraan, dan
merkuri itu sendiri,” kata Yuyun.
Peneliti dari Balifokus, lembaga swadaya
masyarakat melakukan penelitian selama dua hari di Kota Palu dan mendapatkan
angka pencemaran merkuri di udara Ibu Kota Sulawesi Tengah itu mulai 20 hingga
5.900 nanogram/m3.
Penggunaan merkuri yang terbesar di Kota
Palu berasal dari lokasi pertambangan emas tradisional Poboya.Para pekerja
membuang sisa merkuri ke sembarang tempat sehingga menguap. “Merkuri sangat
mudah menguap bahkan di suhu kamar sekalipun (26 derajat Celsius),”
Pada
keadaan normal, sebagaian besar udara terdiri atas oxygen dan nitrogen
(90%).Tetapi, aktivitas manusia dapat merubah komposisi kimiawi udara sehingga
terjadi pertambahan jumlah species, ataupun meningkatkan konsentasi zat-zat
kimia yang sudah ada.Aktivitas manusia yang menjadi sumber
pengotoran/pencemaran udara adalah buangan industri, kendaraan bermotor, dan pembakaran
dirumah-rumah dan diladang-ladang.Zat-zat sebagai akibat aktivitas manusia ini
dapat digolongkan pada (i) zat kimia, (ii) zat fisis, dan (iii) zat biologis.
a.
Zat
kimia pengotor/pencemar udara
Sulfur dioksida, sulfur dioksida didapat baik dari sumber
alamiah maupun sumber buatan. Sumber-sumber SO2 alamiah adalah
gunung-gunung berapi, pembusukan bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat
secara biologis.. Proses pembusukan akan menghasilkan H2S yang akan
cepat berubah menjadi SO2 sebagai berikut :
H2S + 3/2 O2 à SO2 + H2O
Sumber-sumber
SO2 buatan adalah pembakaran bahan bakar minyak, gas, dan batu bara
yang mengandung sulfur tinggi. Sumber-sumber ini diperkirakan memberi
kontribusi sebanyak sepertiganya saja dari seluruh SO2
atsmosfir/tahun.Akan tetapi, karena hampir seluruhnya berasal dari buangan
industri, maka hal ini dianggap cukup gawat. Apabila pembakaran bahan bakar
fosil ini bertambah dikemudian hari, maka dalam waktu singkat sumber-sumber ini
akan dapat memproduksi lebih banyak SO2 daripada sumber alamiah.
Ozon
,Ozon adalah gas yang tidak stabil, berwarna
biru, mudah mengoksidasi , dan bersifat iritan yang kuat terhadap saluran
pernapasan. Ozon didapat secara alamiah
didalam stratosfir dan segaian kecil didalam troposfir, Ozon juga merupakan
konstituen dari smog (smoke and fog). Secara artificial Ozon didapat dari
berbagai sumber seperti peralatan listrik bervoltase tinggi, peralatan sinar
Rontgen, dan spektograf., Karena ozon bersifat bakterisidal, maka Ozon
seringkali sengaja dibuat untuk dipakai sebagai desinfektan.
Nitrogen
oxida, species nitrogen
oxida yang sering didapat didalam atmosfir adalah NO, NO2, ataupun N2O.Baik
NO maupun N2O didapt dalam udara yang tidak tercemar, sedangkan N2O
adalh zat yang tidak pernah ada didalam udara yang murni.Sumber utama nitrogen
oxida adalah pembakaran. Di Amerika Serikat, kendaraan bermotor diperkirakan
memberi kontribusi 50% terhadap kadar nitrogen oxida atmosfir tiap tahunnya
(1965). Kendaraan bermotor memproduksi nitrogen oxida dalam bentuk NO sebanyak
90%. Didalam udara Noini akan berubah menjadi NO2.
Karbon
monoksida, karbon
monoksida adalah gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, diproduksi oleh
segala proses pembakaran yang tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung
karbon atau oleh pembakaran dibawah tekanan dan temperatur tinggi seperti yang
terjadi didalam mesin (internal combustion engine). Karbon monoksida secara
praktis diproduksi oleh proses-proses yang artificial dan 80%-nya diduga
berasal dari asap kendaraan bermotor. Konsentrasi CO diudara perkotaan
menunjukan korelasi yang positif dengan kepadata lalu-lintas, dan korelasi yang
negatif dengan kecepatan angin.Secara alamiah CO diproduksi oleh (Hydrozoa
siphonophores), suatu makhluk laut, juga oleh reaksi-reaksi kimia yamg terjadi
didalam atmosfir.
Hidrogen
sulfida, hydrogen sulfida
adalah gas yang berbau telur busuk. Sekalipun gas ini bersifat iritan bagi
paru-paru, tetapi ia digalongkan kedalam asphyxiant karena efek utamanya adalah
melumpuhkan pusat pernafasan, sehingga kematian disebabkan oleh terhentinya
pernapasan. Hidrogen sulfida juga bersifat korosif terhadap metal, dan
menghitamkan berbagai material. Karena H2S
lebih berat daripada udara, maka H2S ini sering didapat
disumur-sumur, saluran air buangan, dan biasanya ditemukan bersama-sama gas
beracun lainnya seperti metan, dan karbon dioxida.H2S didapat secara
alamiah pada gunung-gunung berapi, dan dekomposisi zat organik.Emisi hydrogen
sulfida didapat pada industri kimia, industri minyak bumi, kilamg minyak, dan
terutama pada industri yang memproduksi gas sebagai bahan bakar. Hidrokarbon
berasalkan proses alamiah dan buatan manusia. Secara alamiah hidrokarbon
diproduksi oleh tanaman, dekomposisi zat organik.Sumber alamiah bagi
hidrokarbon adalah sumur-sumur minyak dan gas bumi. Tanaman terutama pohon,
seperti genus citrus dan famili coniferae
memproduksi hidrokarbon. Sumber buatan utama hidrokarbon adalah asap kendaraan
bermotor.
Partikulat,
yang dimaksud dengan partikulat adalah zat
padat/cair yang halus, dan tersuspensi diudara, misalnya embun, debu, asap,
fumes, dan fog. Debu adalah zat padat
berukuran antara 0,1-25 mikron, sedangkan fumes adalah zat padat hasil
kondensasi gas, yang biasanya terjadi setelah proses penguapan logam cair.
Dengan demikian fumes berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 1,0 mikron.
Asap adalah karbon (C) yang berdiameter kurang dari 0,1 mikron , akibat
pembakaran hidrat karbon yang kurang sempurna, demikian pula halnya dengan
jelaga. Jadi, partikulat ini dapat terdiri atas zat organic dan anorganik.
b.
Zat
fisis pengotor/pencemar udara
Zat
pencemar fisis yang sering dijumpai adalah temperatur, bising, sinar
elektromaknetik, dan sinar-sinar radioaktif.
Kebisingan,
bising adalah campuran dari berbagai suara
yang tidak dikehendaki ataupun yanga merusak kesehatan.Saat ini, kebisingan
merupakan salah satu penyebab ‘penyakit lingkungan’ yang penting. Di Amerika
Serikat, 20% dari yang terpapar bising pada 90 Db (A) menderita ketulian. Di
Swedia, pada tahun 1973 didapat 5000 kasus gangguan pendengaran, sedangkan pada
tahun 1977, kasus naik menjadi 16.000 orang. Atas dasar ketulian tersebut,
Amerika Serikat membuat perundangan yang mengatur emisi kebisingan (Noise
Control Act of 1972).Masalah yamg dihadapi adalah sumber kebisingan dari jalan
raya, udara, industri kontruksi, dan dari perumahan sendiri.
Di
Indonesia sendiri masih terus membangun, taraf kebisingan akan terus naik,
terutama dari jalan raya dan dari industri.
Sinar
ultraviolet, Secara
alamiah di dalam troposfir terdapat UV, tetapi tidak pada jumlah yang
besar.Dengan rusaknya lapisan Ozon, maka lebih banyak sinar UV dapat memasuki
troposfir. Dalam jumlah kecil, sinar ini baik bagi tubuh karena dalam membantu
pembentukan vitamin D. Efek UV terhadap kesehatan tergantung pada spektrumnya,
yaitu :
(i)
Spektrum
elektromagnetik antara 4000-3000 A disebut sinar hitam, radiasinya dapat
meningkatkan jumlah pikmen pada kulit.
(ii)
o
|
(iii) UV dengan panjang gelombang antara
2800-2200 A bersifat baktersidal, dan sering digunakan untuk desinfeksi air
maupun udara.
(iv)
o
|
Sinar-sinar
dan Zat Radioaktif, sumber-sumber
zat-zat radioaktif secara almiah selain cosmos, adalah pertambangan zat-zat
radioaktif. Sumber buatan radioaktif termasuk buangan reaktor nuklir, sisa
pembakaran batu bara dan minyak bumi (dalam jumlah kecil), detonasi bom nuklir,
serta kebocoran-kebocoran reaktor nuklir seperti baru-baru ini terjadi di
Chernobyl. Isotop radioaktif digunakan diberbagai industri, dibidang pertanian,
kedokteran, dan penelitian.Efek kesehatan radioaktivitas dapat dipelajari dari
“experiment alam” yang terlanjur terjadi sewaktu perang dunia kedua, yaitu
dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.Mereka yang tidak terbakar,
kebayakan menderita kanker darah (leukemia), termasuk bayi-bayi yang saat ini
masih berada didalam kandungan.Selain itu itu didapat banyak anak lahir caca,
keguguran, katarakta karena radiasi, tumor kelenjar ludah, dan lain-lain
penyakit radiasi (radiation sickness).Kelainan karena zat radioaktif dalam
dosis rendah ditemukan di antara mereka yang mendapat pemaparan karena kerja,
atau pemaparan diagnotik, ataupun terapi.
Temperatur,
temperatur tinggi dapat mencemari badan
air. Limbah air panas sering berasal dari industri yang memerlukan proses
pendinginan. Pembangkit listrik tenaga uap, misalnya, dapat membuang air yang
relatif lebih panas daripada suhu perairan sekitarnya.Telah diketahui, bahwa
biota air itu sensitif terhadap perubahan temperatur.Perubahan satu derajat
saja dapat mengubah jenis spesies yang ada di dalam perairan, dari yang suka
dingin beralih kepada yang suka air hangat.
c.
Zat
boilogis pengotor/pencemar udara
Segolongan pencemar yang bersifat biologis
sangat penting artinya di Indonesia, terutama yang berada diudara tidak bebas
seperti didalam perumahan penduduk, rumah-rumah sakit, gedung-gedung umum,
pabrik, dan gedung-gedung lainnya.Golongan ini terdiri atas berbagai jenis
microba pathogen, baik jamur, metazoan, bakteri, maupun virus.Penyakit yang
disebabkannya seringkali diklasifikasikan sebagai penyakit yang menyebar lewat
udara (air-borne diseases).
v Masalah kemacetan lalu lintas
Berdasarkan dengan informasi yang
dikeluarkan di PALU, MERCUSUAR bahwa
Pertumbuhan kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda dua maupun roda empat di Kota
Palu, Donggala dan Parigi mencapai 5000 unit per bulan. Sementara pertumbuhan
ranmor se Sulteng, perbulannya mencapai 7000 kendaraan. Dengan opini yang
dikemukakan oleh Kasubbid Regident
Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Iqbal SH, belum lama ini. Jumlah kendaraan
bermotor se Sulteng mencapai 1 juta lebih. Saat ini, setiap rumah penduduk,
memiliki lebih dari dua kendaraanbermotor,”tuturnya.
Menurutnya, jika dikalikan setahun, maka pertumbuhan ranmor di Kota Palu, Parigi dan Donggala mencapai 60 ribu kendaraan, sementara untuk Sulteng, pertumbuhannya mencapai 84 ribu kendaraan.
Menurutnya, jika dikalikan setahun, maka pertumbuhan ranmor di Kota Palu, Parigi dan Donggala mencapai 60 ribu kendaraan, sementara untuk Sulteng, pertumbuhannya mencapai 84 ribu kendaraan.
Setiap
lima tahun, peningkatan jumlah kendaraan bermotor mencapai 420 ribu unit. Jika
pemerintah tidak siap, baik dalam peningkatan arus jalan maupun pembatasan laju
kendaraan, maka daerah ini akan mengalami kemacetan. katanya.
Terlebihlagi, sambung perwira satu melati itu, yang memberikan penjelasan mengenai beberapa bukti contoh jalan yang blm mengalami perubahan dan perhatian bagi pemerintah bahwa jarak antara trafficklight satu dengan trafficklight lain sangat pendek, sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Seharusnya Pemerintah harus bisa memikirkan hal ini dengan serius, karena jangan sampai jumlah kendaraan terus meningkat, sementara ruas jalan semakin sempit. Di jalur-jalur tertentu, seperti di Jalan Towua dan Jalan Dewi Sartika, kemacetan kendaraan terjadi, karena ruas jalan tak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas,” sebutnya sembari mengatakan, kondisi itu sangat rawan dengan kecelakaan lalu lintas.
Terlebihlagi, sambung perwira satu melati itu, yang memberikan penjelasan mengenai beberapa bukti contoh jalan yang blm mengalami perubahan dan perhatian bagi pemerintah bahwa jarak antara trafficklight satu dengan trafficklight lain sangat pendek, sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Seharusnya Pemerintah harus bisa memikirkan hal ini dengan serius, karena jangan sampai jumlah kendaraan terus meningkat, sementara ruas jalan semakin sempit. Di jalur-jalur tertentu, seperti di Jalan Towua dan Jalan Dewi Sartika, kemacetan kendaraan terjadi, karena ruas jalan tak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas,” sebutnya sembari mengatakan, kondisi itu sangat rawan dengan kecelakaan lalu lintas.
5. 2 Dampak
Lingkungan Hasil Interaksi
Pertumbuhan
kota yang mengabaikan penataan ruang berbasis lingkungan telah menyebabkan
konversi lahan secara besar-besaran untuk kepentingan ekonomi. Oleh sebab itu
sangat sulit menghindari konsentrasi permukiman penduduk di kawasan perkotaan.
Pertumbuhan penduduk perkotaan tentu sangat terkait dengan pemanasan global
karena kenaikan jumlah penduduk perkotaan akan berbading lurus dengan produksi
sampah perkotaan. Saat ini rata-rata satu rumah tangga diperkotaan telah
menyumbang sekitar 3 kg sampah perhari. Jika penduduk perkotaan telah mencapai
angka 167 juta maka dapat dibayangkan kira-kira berapa jumlah sampah yang akan
dibuang oleh masyarakat kota disetiap TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah.
Pengelolaan
sampah di TPA bagi sebagian kota-kota besar di Indonesia rata-rata belum
memenuhi standar lingkungan karena kebanyakan menggunakan sistem open
dumping. Sistem ini (open dumping) sangat berbahaya bagi lingkungan
sebab gas metan (CH4) yang dikandung oleh TPA sampah menguap ke
udara. Sebagaimana dipahami bahwa gas methan dari TPA yang menguap ke udara,
mempunyai kemampuan menyerap radiasi matahari 21 kali lipat lebih besar
dibanding dengan gas-gas berbahaya lainnya. Dengan demikian gas methan dari TPA
adalah penyumbang terhadap pemanasan global yang cukup besar. Penguapan gas
methan dari TPA ke udara dapat dihambat dengan merubah desain TPA dari open
dumping menjadi sanitary landfill. Desain sanitary landfill
mampu menekan lepasnya gas metan ke udara karena menggunakan sistem penimbunan
(liner) sampah, dan sistem penangkapan gas methan (methan capture)
yang dikandungnya dengan menggunakan teknologi tertentu. Bagi TPA yang telah
dimodernisasi dengan melalui penangkapan gas metan dan kemudian gas metan
tersebut dapat di flaring dan diolah menjadi biogas untuk kepentingan
pembangkit listrik.
Penataan ruang yang
serasi dan selaras dengan kapasitas lingkungan mulai dirasakan sejak
meningkatnya pertumbuhan penduduk perkotaan, masalah permukiman, penggunaan
lahan untuk lokasi pembuangan samapah dan sebagainya. Oleh sebab itu zoning
diperlukan untuk menciptakan keserasian alokasi ruang sehingga masing-masing
lahan berfungsi sesuai pertumtukannya. Peruntukan lahan yang sesuai fungsinya
dapat menciptakan suatu kawasan (perkotaan) berkembang tanpa tekanan yang
kemudian memperkecil dampak eksternalitas perkotaan. Dalam suatu kawasan
perkotaan, pembagian zoning mutlak diperlukan. Misalnya pembagian zoning untuk
kawasan perdagangan dan bisnis, kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan
perkantoran dan pemerintahan, kawasan rekreasi, dan kawasan pembuangan atau
pengelolaan sampah perkotaan. Bila kawasan tersebut tidak ditentukan dalam tata
ruang perkotaan yang jelas dan tegas, maka pertumbuhan kota akan mengalami
tekanan sosial yang sangat berat karena estetika dan nilai kenyamanan kota
sulit dicapai. Dari semua pembagian zona, maka zona mengenai lokasi sampah
khususnya pada pembuangan akhir sampah (TPA), dinilai sangat rumit karena
terkait dengan kenyamanan tepat tinggal atau dampak eksternalitas pada penduduk
didekat TPA.
Disamping itu
pemilihan lokasi TPA dalam membuat zoning, harus memperhatikan strutktur tanah,
karena dalam teori lokasi, istilah tanah tersimpul pula keadaan topografi,
struktur tanah dan cuaca yang terdapat ditempat tertentu; kesemuanya ini
mempengaruhi pemilihan lokasi TPA. Topografi tanah adalah keadaan tanah seperti
terungkap dalam permukaannya, seperti bukit, jurang dan sungai. Topografi tanah
yang menunjukan tanah yang berbukit pada umumnya cocok digunakan untuk lokasi
pembuangan sampah (TPA). Lokasi sampah kurang cocok diletakan pada kawasan
berlereng atau kawasan yang tergenang (rawan bajir) karena dengan gampang
menularkan bakteri dan penyakit. Tetapi lokasi TPA yang berada perbukitan, akan
memakan biaya yang tidak sedikit untuk mempersiapkan pembuatan jalan dan
jembatan menuju lokasi TPA bersangkutan. Masalah lokasi TPA diperbukitan
lebih dominan pada sistem transportasinya, sehingga untuk kasus yang satu ini
(kasus TPA diperbukitan) harus secara cermat memperhitungkan jalur-jalur
transportasi yang dipandang efisien dan cepat.
BAB
VI
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
6.1
Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diperoleh adalah:
1. sampah
adalah suatu bahan yang terbuang atau
dibuang dari suatu sumber atau aktifitas manusia maupun proses proses alam yang
tidak mempunyai nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang
negatif karena dalam penangannya untuk membuang atau membersihkannya
membutuhkan dana yang cukup besar.
2.
Urbanisasi
merupakan proses dimana adanya peningkatan proporsi penduduk yang tinggal
diperkotaan.Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa
kekota. Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius bagi kita
semua.persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
3.
Dilihat dari pola transaksi di Mall tatura, sebenarnya
pola yang dipakai merusak tatanan komunikatif masyarakat yang selama ini
berjalan elok. Kearifan tradisi yang kita miliki adalah budaya saling
menghargai dan menghormati satu sama lain. Meskupunpun demikian dalam dunia
perdagangan di kenal dengan perilaku tawar menawar. Tradisi ini hanya akan kita
dapatkan manakala kita berbelanja di pasar-pasar tradisional. Sementara di mall
tidak berlaku interaksi demikian. Dalam sistem perdagangan yang diterapkan di mall
dan supermarket tidak mengenal tawar
menawar. Konsumen tidak diberikan keleuasaan hak untuk berpendapat atas harga
yang ditawarkan.
4.
CyberNews
25 Juni 2011. Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai tercemar oleh limbah merkuri
yang berasal dari pembakaran sampah, asap kendaraan dan merkuri itu sendiri.
Hal tersebut diterangkan oleh Peneliti dari Balifokus, lembaga swadaya
masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Yuyun Ismawati, Sabtu (25/6).
5.
Berdasarkan dengan informasi yang dikeluarkan di PALU,
MERCUSUAR bahwa Pertumbuhan kendaraan
bermotor (Ranmor) baik roda dua maupun roda empat di Kota Palu, Donggala dan
Parigi mencapai 5000 unit per bulan. Sementara pertumbuhan ranmor se Sulteng,
perbulannya mencapai 7000 kendaraan. Dengan opini yang dikemukakan oleh Kasubbid Regident Ditlantas Polda Sulteng,
Kompol Iqbal SH, belum lama ini. Jumlah kendaraan bermotor se Sulteng mencapai
1 juta lebih. Saat ini, setiap rumah penduduk, memiliki lebih dari dua kendaraanbermotor.
6.2 Rekomendasi
Adapun
rekomendasi yang dapat kami berikan adalah :
1). Upaya kebersihan
lingkungan di kota palu seharusnya lebih ditingkatkan lagi, sehingga dapat
berdampak positif kepada masyarakat yang ada di kota palu.
2). Diharapkan
pemerintah kota palu lebih bisa menekan laju urbanisasi yang terjadi di kota
palu agar keadaan lalu lintas dan pencemaran udara dapat dikendalikan dengan
baik.